NGAWI – Sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengawal pelaksanaan pesta demokrasi,
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim 2018) dan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tiga instansi melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) di RM. Notosuman, Senin (08/01/2017).
Ketiga instansi tersebut adalah Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Kepolisian Resor (Polres) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ngawi. Ketiganya membentuk Sentra Pelayanan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang akan menangani segala bentuk tindak pidana dalam Pilgub Jatim 2018 dan Pemilu 2019.
Inilah Komitmen Panwaslu, Polres, dan Kejari Ngawi Kawal Pilgub Jatim 2018 dan Pemilu 2019. Di antaranya adalah (1) Melakukan pengawalan pelaksanaan pesta demokrasi baik Pilgub Jatim 2018 maupun Pemilu 2019, (2) Menekan terjadinya pelanggaran selama proses pesta demokrasi baik jelang maupun pasca proses pemungutan suara.
Disampaikan oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Ngawi, Abjudin Widiyas Nursanto bahwasanya Sentra Gakkumdu ini dengan langkah persuasive akan menekan terjadinya pelanggaran dalam pemilu.
“Ada Program Santri Mengawasi yang akan kita arahkan untuk pengawasan pelanggaran pemilu. Kita mengirimkan kurang lebih 30 orang santri ke Surabaya untuk mendapatkan pemahaman pemilu yang jurdil,” terang Abjudin.
MoU Sentra Gakkumdu ini juga akan memberikan ruang pengawasan secara bersama terhadap tata cara pelaksanaan Pilgub Jatim 2018 dan Pemilu 2019. Dijelaskan oleh Kapolres Ngawi, AKBP Pranatal Hutajulu, jika dalam pelaksanaan pemilu ditemukan tindak penyuapan atau money politic pihaknya akan dengan tegas melakukan tindakan hukum tentunya dengan cukup alat bukti di lapangan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi, Waito Wongateleng, menegaskan bahwa Sentra Gakkumdu ini dibentuk dari tiga pilar instansi yang merupakan satu kesatuan terpadu dalam satu atap penanganan pelanggaran pemilu.
“Dasar yang kita pakai untuk penindakan pelanggaran ini nantinya bisa berupa laporan masyarakat atau temuan dari Panwaslu Kabupaten Ngawi,” tegasnya. (kn.cse)