NGAWI — Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Wanaya, S.I.K, M.H. menyampaikan himbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) menjelang pergantian tahun 2020 menuju tahun 2021.
Wanaya menyebutkan bahwa sudah bukan jamannya lagi perayaan pergantian tahun atau menyambut tahun baru dengan kegiatan-kegiatan pesta, pawai atau sejenisnya yang tentunya menyebabkan kerumunan massa.
Dalam poster digital yang disebarluaskan oleh Humas Polres Ngawi, masyarakat Ngawi dihimbau untuk tidak merayakan tahun baru dengan pesta, pawai/karnaval, atau juga dengan pesta kembang api.
Kapolres Ngawi juga menghimbau masyarakat merayakan tahun baru dengan memperbanyak dia dan berdzikir di rumah. Tentunya merayakannya hanya di rumah saja.
Hal tersebut merupakan salah satu langkah tindak lanjut dari adanya maklumat Kapolri terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan liburan Natal 2020 dan tahun baru 2021.
Bahwasanya dalam maklumat tersebut disampaikan kepada masyarakat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengandung kerumunan massa, tidak mengadakan pesta/perayaan malam pergantian tahun baru, dilarang pawai/arak-arakan, serta dilarang menyelenggarakan pesta kembang api. (cse)