MADIUN – Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Ngawi, Mamik Subagyo bersama timnya berkunjung ke Pemerintah Kota Madiun, Kamis (03/01/2019).
Maksud dari kunjungan ini adalah untuk belajar standar pemenuhan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Seperti diketahui, Kota Madiun baru saja berhasil menerapkan dan mewujudkan 17 standar nasional LPSE.
Kabupaten Ngawi Ingin Meniru Keberhasilan LPSE Kota Madiun. Dalam keterangannya, Mamik menjelaskan bahwa ia ingin meniru keberhasilan dari Kota Madiun yang telah berhasil menerapkan 17 standar nasional LPSE.
“Kami di Kabupaten Ngawi baru 11 standar,” ujar Mamik.
Dalam kesempatan ini, Mamik menanyakan berbagai hal terkait LPSE terutama mengenai enam standar LPSE yang belum berhasil diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Ngawi.
Adapun 6 standar yang dimaksud adalah terkait pengamanan jaringan hingga tim penilaian internal, pengelolaan server, penataan ruang, backup data, hingga urusan penganggaran.
“LPSE Kota Madiun sudah memiliki server dengan kapasitas besar, bahkan, server seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah terpusat. Inilah yang menjadi referensi berharga bagi Pemkab Ngawi,” lanjutnya.
Bukan hanya lantaran Kota Madiun sudah memenuhi 17 standar, tetapi juga dekat secara wilayah. Selain itu, untuk pemerintah dengan bentuk kabupaten di Jawa Timur belum banyak yang sudah menerapkan 17 standar LPSE. Diketahui bahwa di Jawa Timur belum banyak kabupaten yang memenuhinya.
Lebih lanjut ia akan segera membentuk tim-tim seperti yang sudah dilaksanakan di Kota Madiun. Pihaknya pun berharap di tahun 2019 sudah bisa menerapkan 17 standar yang ditetapkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Sementara itu Kasi Layanan Aplikasi dan Tata Kelola Pemerintahan Elektronik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun Noor Aflah menyebut LPSE Kota Madiun memang cukup sering menjadi jujukan studi daerah lain, seperti sebelum Ngawi ada dari Trenggalek yang juga belajar.
Aflah menyebut pihaknya menyambut baik kunjungan dari daerah lain dan terbuka dengan apa yang ingin dipelajari.
“Pengelolaan LPSE memang tidak dapat serta merta, harus dilakukan secara bertahap hingga dapat terkelola secara baik,” ujar Aflah.
Lebih lanjut seperti yang disampaikan oleh Diskominfo Kota Madiun, ia menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk berbagi demi kemajuan bersama. (kn/cse)