Bupati Ngawi Budi Sulistyono seusai melantik 12 kepala desa dari 7 kecamatan yang dilakukan di Pendopo Wedya Graha, Kamis (05/03), menegaskan, setiap Kades harus sedini mungkin melakukan konsolidasi dengan rakyat maupun lembaga yang ada di desa, seperti dilansir Siaga Indonesia.
Hal itu disampaikan mengingat beban pekerjaan yang harus diemban setiap kades boleh dibilang berat terlebih menyangkut pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 06 Tahun 2014 tentang desa.
“Jadi setelah dilantik mereka (kades-red) secepatnya beradaptasi dengann kondisi yang ada terutama melakukan konsolidasi baik dengan rakyat ataupun lembaga desa,” tegasnya.
Kanang demikian panggilan akrabnya berpesan dihadapan kades, dengan realisasinya UU Desa menjadikan tugas kades jauh berbeda dengan kades sebelumnya. Artinya, dalam kontek managerial sebagai seorang kades berfungsi sebagai leader sekaligus koordinator terhadap pemerintahan desa.
Secara subtansi urai Kanang, kades bertugas menyusun strategi perencanaan pembangunan desa, perencanaan fisik, perencanaan fungsional, perencanaan jangan pendek dan jangka panjang.
Semua itu bisa dilakukan tentunya sebagai seorang kades bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) membuat peraturan desa (Perdes), secara mandiri kades juga membuat peraturan kepala desa (perkades).
Selain itu harap Kanang, setiap kades dituntut mampu sebagai penggerak, pemberi motivasi, pengarah kepada perangkat desa dan masyarakat desa.
Sedang menyangkut koordionator, kades dituntut mampu mengkordinasikan semua tugas dan kewenangannya secara vertikal maupun secara horizontal.
Secara vertikal kordinasi dengan masyarakat desa sehingga terbangun partisipasi masyarakat, dengan pemerintah daerah hal ini kabupaten. Sehingga tebangun sinergitas pembangunan yang deprogram dan dilaksanakan di oleh desa sesuai aturan yang berlaku.
Kemudian pelantikan kades yang dilakukan secara bersama ini merupakan hasil pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada 26 Februari 2015 lalu.
Berikut nama kades yang dilantik oleh Bupati Ngawi, untuk Kecamatan Ngawi Kota antara lain Suseno sebagai Kades Watualang, Muhamad Nasir Kades Banyu Urip, Purnomo Kades Mangunharjo.
Sedangkan Kecamatan Padas hanya satu yakni Agus Setiawan Kades Kwadungan Lor, Kecamatan Bringin ada dua kades yakni Eko Suprabowo Kades Krompol dan Suparman Kades Suruh. Untuk Kecamatan Karangjati masing-masing Ibnu Mundzir Kades Sidokerto dan Harun Ar Rosyid Kades Brangol.
Selanjutnya, Marjuki Kades Budug masuk Kecamatan Kwadungan, Sularso Kades Kletekan dan Tri Joko Kades Brubuh keduanya dari Kecamatan Jogorogo dan terakhir Djarman Kades Sidorejo dari Kecamatan Kendal.
































