Jakarta, CNN Indonesia —
Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sigit Widodo menganggap lonjakan suara partainya di Sirekap KPU masih wajar lantaran suara di daerah-daerah unggul baru tercatat masuk rekapitulasi.
“Kenaikan ini sesuatu yang wajar. Karena kami lihat beberapa suara dari daerah PSI mendapatkan suara cukup signifikan mulai masuk. Memang seharusnya seperti itu,” kata Sigit dalam wawancaranya dengan CNN Indonesia TV, Minggu (3/3).
Sigit tak merinci suara dari daerah mana saja yang baru masuk ke Sirekap KPU tersebut. Namun, ia menjelaskan suara PSI pasti alami kenaikan ketika suara di daerah-daerah yang banyak mencoblos PSI mulai masuk.
“Dan ketika suara dari wilayah-wilayah PSI mendapatkan suara sedikit itu masuk [ke Sirekap], maka PSI akan turun. Gitu saja sih,” kata dia.
Sigit mengklaim kondisi lonjakan suara PSI ini bukan bentuk penggelembungan suara, melainkan sekadar perhitungan suara normal. Meski begitu, ia memastikan posisi PSI saat ini masih menunggu hasil hitung resmi KPU.
Sigit mengaku masih berbaik sangka kepada KPU. Terlebih, ia pun mengatakan KPU sudah mengakui sejak awal jika ada persoalan di Sirekap.
“Enggak ada [suara parpol lain diambil],” kata dia.
“Dan kesalahan terjadi bukan PPP saja. PSI juga ada dapat suara signifikan, tapi ditulisnya nol,” tambahnya.
]Per Senin (4/3), pukul 06.00 suara PSI masih bertahan di angka 3,13 persen atau sebesar 2.404.199 suara. Jumlah itu jadi sorotan karena mengalami kenaikan setelah hanya bertahan di angka sekitar 2,8 persen.
CNNIndonesia.com telah menelusuri perolehan suara PSI berdasarkan hasil Sirekap, kemudian dicocokkan dengan formulir Model C1 yang diunggah lewat situs resmi pemilu2024.kpu.go.id. Hasilnya perolehan suara sah yang didapatkan PSI di Sirekap tidak cocok dengan perolehan suara di TPS.
Semisal TPS 004 Bulakan, Cibeber, Kota Cilegon, Banten. Dari data Sirekap, suara PSI tertulis punya 69 suara, sedangkan suara tidak sah 1. Padahal dari foto C.Hasil yang diunggah di Sirekap, PSI hanya memiliki 1 suara, sedangkan suara tidak sah 69.
Kemudian, TPS 020 Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot, Paser, Kalimantan Timur dalam sistem Sirekap suara PSI mencapai 50 suara, lalu suara tidak sah 3. Padahal, berdasarkan foto C.Hasil, suara PSI 0, sedangkan suara tidak sah justru yang berjumlah 53.
Kondisi suara PSI yang diduga tertukar dengan suara tak sah juga terlihat di TPS 002 Kroyo, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Suara PSI berdasarkan Sirekap mencapai 48 dengan suara tidak sah total 2 suara. Padahal, berdasarkan foto C.hasil, suara PSI 0, dengan suara tidak sah sebanyak 50.
Masih di tempat yang sama, di TPS 006, hasil Sirekap KPU, PSI memperoleh 11 suara. Padahal foto C.Hasil, PSI hanya mendapat 1 suara sah lewat caleg mereka Fitri Rahmawati.
Perbedaan serupa juga terjadi misalnya di Provinsi Jawa Barat, tepatnya di TPS 016 Kelurahan Kedungwungu, Anjatan, Kabupaten Indramayu. Hasil Sirekap, PSI memperoleh 32 suara. Padahal, berdasarkan foto C.hasil, PSI hanya memperoleh 2 suara.
CNNIndonesia.com telah menghubungi KPU terkait beda hasil Sirekap dengan foto c.hasil yang diunggah di situs yang sama. Namun, pihak KPU belum berkenan memberikan respons hingga berita ini diturunkan.
Komisioner KPU Idham Holik hanya menegaskan bahwa Sirekap tidak digunakan sebagai penentu hasil pemilu.
Idham menegaskan rekapitulasi saat ini masih ada di tingkat kabupaten/kota. Usai rampung, suara akan direkapitulasi di tingkat provinsi.
Puncaknya nantinya akan ada rekapitulasi tingkat nasional yang digelar di Kantor KPU. Berdasarkan rekapitulasi nasional itulah hasil pemilu ditetapkan.
“Kami belum mengerti yang dimaksud dengan lonjakan tersebut itu lonjakan apa. Yang jelas Undang-Undang Pemilu menegaskan bahwa perolehan suara peserta pemilu yang disahkan oleh KPU itu berdasarkan rekapitulasi resmi,” tuturnya di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu.
(rzr/gil)