Pernyataan Ony Harsono Anwar Wakil Bupati Ngawi terkait dengan alih fungsi rumah dinas (rumdin) menjadi bola panas di internal pemkab. Pasalnya, Ony mengaku belum teken persetujuan soal penggunaan rumdin tersebut.
Namun, sejumlah pihak mengklaim putra Harsono mantan Bupati Ngawi itu setuju rumdin dipakai sebagai kantor sementara Satpol PP. ‘’Memang saya belum menghadap (wabup, Red). Hanya laporan pak Didik (Plt Kasatpol PP) katanya wabup sudah oke,’’ ujar Bambang Lestari Asisten Pemerintahan kepada Jawa Pos Radar Ngawi, kemarin (13/8).
Menurut dia, Plt Kasatpol PP Rahmad Didik Purwanto sudah berkoordinasi dengan wabup dan mendapat persetujuan lisan. Bambang mengaku tidak tahu menahu terkait keinginan Ony menggunakan rumdin tersebut untuk sekretariat Badan Amil Zakat (BAZ), Majelis Ulama Indonesia (MUI), BNK dan KNPI. Dia bermaksud akan klarifikasi dan membahas disposisi bupati kepada wabup. ‘’Saya malah belum tahu rencana itu. Kalau hari ini (kemarin, Red) beliau ada di ruang kerja, saya akan menghadap biar klir semua,’’ katanya.
Sementara, Sekda Siswanto saat dikonfirmasi membenarkan jika Ony sudah menugaskan dirinya terkait alih fungsi rumdin untuk sekretariat BAZ dan MUI. Tetapi rencana tersebut terkendala pengadaan mebelair. Pasalnya, anggaran pengadaan mebelair baru diusulkan pada perubahan APBD 2014. Sehingga rumdin baru bisa ditempati untuk sekretariat sekitar bulan Desember nanti. Disaat bersamaan ada permohonan kantor sementara dari Satpol PP karena kantor lama direnovasi. ‘’Sehingga muncul opsi pakai rumdin wabup,’’ ungkapnya.
Pejabat asal Jombang mengatakan sebelum menyetujui disposisi terkait alih fungsi tersebut, bupati minta Plt Kasatpol PP berkoordinasi dengan wabup terkait rencana itu. Setelah komunikasi lisan disepakati oleh wabup, lanjut sekda, baru Plt Kasatpol PP melayangkan surat permohonan rumdin untuk kantor sementara. ‘’Jadi sebelum di acc bupati, sudah ada komunikasi terlebih dahulu antara wabup dan pak Didik. Karena keduanya sudah sepakat, bupati menyetujuinya,’’ paparnya.
Siswanto mengakui wabup hingga saat ini belum menandatangani persetujuan alih fungsi rumdin. Namun, dia yakin Ony bakal setuju rumdin tersebut sementara digunakan untuk kantor Satpol PP. Sedangkan BAZ dimungkinkan akan menempati rumdin tersebut awal 2015 mendatang.
|RadarNgawi
































