BALIKPAPAN — Komisi II dan III DPRD Kabupaten Ngawi mengunjungi DPRD Kota Balikpapan, Kamis (24/05/2018) untuk melakukan studi banding terkait Peraturan Daerah Layak Anak dan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Keolahragaan.
Kedatangan rombongan anggota legislatif Ngawi ini diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Odang bersama beberapa perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah pemerintah kota Balikpapan.
Bertempat di ruang rapat gabungan kantor DPRD Kota Balikpapan, rombongan wakil rakyat dari Ngawi ini mengungkapkan bahwa mereka menentukan pilihan kunjungan ke Kota Balikpapan karena dinilai telah berhasil melakukan pembinaan terhadap permasalahan anak, khususnya menuju kota layak anak serta pembinaan keolahragaan.
Komisi II dan III DPRD Ngawi Studi Banding Perda Layak Anak dan Perda Penyelenggaraan Keolahragaan di Kota Balikpapan. Menurut Ketua Komisi III DPRD Ngawi, Supeno, bahwasanya saat ini Pemerintah Ngawi masih sangat minim perhatian terhadap atlet berprestasi.
“Khususnya terkait bonus atau apresiasi bagi para atlet yang telah mengharumkan nama Ngawi,” papar Supeno yang didampingi Ketua Komisi II, Khoirul Anam.
Disampaikan oleh pihak DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin menjelaskan bahwa saat ini kondisi pendanaan olahraga di Kota Balikpapan masih tidak begitu beda dengan di Kabupaten Ngawi. Namun pihaknya mengakui bahwa saat ini masing-masing cabang olahraga bisa memaksimalkan dana yang ada.
Selain Perda Keolahragaan, rombongan DPRD Ngawi ini juga menggali informasi tentang Perda Penyelenggaraan Kota Layak Anak. DPRD Kota Balikpapan menghadirkan Kepala Bidang perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, HH Kosyim untuk memberikan sharing terkait hal tersebut.
Kunjungan kerja ini diakhiri dengan agenda tukar menukar cendera mata dan foto bersama di gedung DPRD Kota Balikpapan. (kn/cse)