Rapat Paripurna Istimewa DPRD kali ini dengan agenda memberhentikan Drs. Garjito dari fraksi Partai Golkar dari anggota DPRD dan melantik serta mengambil sumpah Bapak Kusbandono, SH sebagai anggota DPRD Kabupaten Ngawi Periode Tahun 2014-2019. Seperti diketahui bahwa Drs. Garjito meninggal dunia karena sakit tanggal 30 September 2014.
Melihat hasil piled 9 April lalu, dari nama yang berpeluang besar menggantikan posisi Gardjito jatuh pada posisi perolehan suara terbanyak Partai Golkar sesuai urutan dari Daerah Pemilihan (Dapil) II meliputi 5 kecamatan seperti Kwadungan, Pangkur, Padas, Bringin, Karangjati dan Kasreman.
Sesuai perolehan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 lalu di Dapil II dari Partai Golkar merebut 3 kursi yang pertama Gardjito sendiri, Sarjono, Suprapto dan disusul Kuswandono. Ini yang menjadi dasar Golkar merestui Kuswandono adalah orang yang menggantikan almarhum Gardjito.
Tepat hari ini,Kamis (06/11/2014) di Gedung DPRD Kabupaten Ngawi diselenggarakan Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam acara Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD antar waktu TH 2014-2019. Acara ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Wabup Onny Anwar, ST. MH, Sekda Ngawi Drs. Siswanto, MM, dan Uspimda Kabupaten Ngawi.
Dalam Sambutannya Bupati Ngawi (diwakili Wabup Onny Anwar, ST, MH) mengatakan bahwa DPRD adalah mitra Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam merencanakan dan membangun Kabupaten Ngawi. Bupati mengharapkan agar para anggota dewan bekerja keras untuk kemajuan dan kesejahteraan Ngawi, karena untuk waktu ke depan pekerjaan anggota dewan tidak semakin mudah tetapi makin berat.































