Tuesday, 2 June 2026
KampoengNgawi
No Result
View All Result
35 °c
Ngawi
29 ° Mon
30 ° Tue
30 ° Wed
30 ° Thu
  • Home
  • Berita
    • All
    • Hukum
    • Kabar Desa
    • Kabar Jatim
    • Kabar Nasional
    • Kabar Ngawi
    • Pemerintahan
    Tingkatkan Kesejahteraan Warga, Sinergi Pemkab Ngawi dan Baznas Wujudkan Hunian Layak

    Tingkatkan Kesejahteraan Warga, Sinergi Pemkab Ngawi dan Baznas Wujudkan Hunian Layak

    Akselerasi Ketahanan Pangan Nasional, Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Yon TP dan KDKMP di Ngawi

    Akselerasi Ketahanan Pangan Nasional, Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Yon TP dan KDKMP di Ngawi

    Semarak Lomba Mancing di Desa Beran Sambut Rangkaian Hari Jadi Ngawi ke-668 dan Dorong UMKM Desa

    Semarak Lomba Mancing di Desa Beran Sambut Rangkaian Hari Jadi Ngawi ke-668 dan Dorong UMKM Desa

    Peringatan Harkitnas ke-118 di Ngawi, Sinergi Digital Jadi Harmoni Masa Depan Bangsa

    Peringatan Harkitnas ke-118 di Ngawi, Sinergi Digital Jadi Harmoni Masa Depan Bangsa

    Sinergi Pemkab Ngawi – BAZNAS Percepat Penanganan RTLH di Desa Pengkol

    Sinergi Pemkab Ngawi – BAZNAS Percepat Penanganan RTLH di Desa Pengkol

    Siswa MI PSM Sulursewu Harumkan Nama Ngawi di Ajang Pidato Bahasa Inggris Tingkat Jawa Timur

    Siswa MI PSM Sulursewu Harumkan Nama Ngawi di Ajang Pidato Bahasa Inggris Tingkat Jawa Timur

  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
    SIG III, Reaktualisasi Gerakan KOPRI dalam Melahirkan Kader Kritis, Tangguh, dan Militan

    SIG III, Reaktualisasi Gerakan KOPRI dalam Melahirkan Kader Kritis, Tangguh, dan Militan

    Siswa MI PSM Sulursewu Harumkan Nama Ngawi di Ajang Pidato Bahasa Inggris Tingkat Jawa Timur

    Siswa MI PSM Sulursewu Harumkan Nama Ngawi di Ajang Pidato Bahasa Inggris Tingkat Jawa Timur

    KKN 97 UNS Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Desa Geneng Melalui Pelatihan Ecoprint dan Lilin Aromaterapi

    KKN 97 UNS Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Desa Geneng Melalui Pelatihan Ecoprint dan Lilin Aromaterapi

    Navigasi Hidup Ala Generasi Now: Rencanakan Hidup atau Hidupkan Rencana

    Navigasi Hidup Ala Generasi Now: Rencanakan Hidup atau Hidupkan Rencana

    Tempat Pensil Kreasi KKN PPM UGM dari Sampah Bungkus Makanan

    Tempat Pensil Kreasi KKN PPM UGM dari Sampah Bungkus Makanan

    Seminar Media Pembelajaran Sejarah STKIP Sidoarjo, Yudha Adyaksa Berbagi Strategi Bangun Relevansi dengan Gen Z

    Seminar Media Pembelajaran Sejarah STKIP Sidoarjo, Yudha Adyaksa Berbagi Strategi Bangun Relevansi dengan Gen Z

    Mahasiswa KKN PPM UGM Diminta Bantu Tingkatkan Status Desa Berkembang di Ngawi

    Mahasiswa KKN PPM UGM Diminta Bantu Tingkatkan Status Desa Berkembang di Ngawi

    Bekerjasama dengan Markom BMH Ngawi, SD Luqman Al Hakim Ngawi Sharing Penulisan Berita

    Bekerjasama dengan Markom BMH Ngawi, SD Luqman Al Hakim Ngawi Sharing Penulisan Berita

    Kapolsek Kendal Ngawi Beri Arahan Kamtibmas kepada Mahasiswa KKN PPM UGM

    Kapolsek Kendal Ngawi Beri Arahan Kamtibmas kepada Mahasiswa KKN PPM UGM

  • Wisata
    Liburan Akhir Tahun 2023, Kunjungi 4 Destinasi Wisata Ngawi Ini

    Liburan Akhir Tahun 2023, Kunjungi 4 Destinasi Wisata Ngawi Ini

    Kemenparekraf Tetapkan Bangunrejo Kidul dan Giriharjo Sebagai Desa Wisata Berkelanjutan di Kabupaten Ngawi

    Kemenparekraf Tetapkan Bangunrejo Kidul dan Giriharjo Sebagai Desa Wisata Berkelanjutan di Kabupaten Ngawi

    Pengembangan Wisata di Sumber Air Cekok Mondol Diberi Nama Taman Cendol Dawet

    Pengembangan Wisata di Sumber Air Cekok Mondol Diberi Nama Taman Cendol Dawet

    Tandatangani Berita Acara KPBU Kawasan Agrowisata Ngrambe, Bupati Merinci Fasilitas yang Akan Ditambahkan

    Tandatangani Berita Acara KPBU Kawasan Agrowisata Ngrambe, Bupati Merinci Fasilitas yang Akan Ditambahkan

    Pemuda Ngrancang Kembali Geliatkan Wisata Waduk Kali Bening Mantingan

    Pemuda Ngrancang Kembali Geliatkan Wisata Waduk Kali Bening Mantingan

    Grogol Park, Taman Bunga Cantik di Kampung Kerbau Ngawi

    Grogol Park, Taman Bunga Cantik di Kampung Kerbau Ngawi

    Trending Tags

    • daftar wisata ngawi
    • tempat wisata di ngawi
    • wisatangawi
    • aplikasi wisata ngawi
    • wisata air ngawi
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Sosial
    • Seni Budaya
    • Kuliner
    • Religi
    • Netizen
    • Tokoh
  • Home
  • Berita
    • All
    • Hukum
    • Kabar Desa
    • Kabar Jatim
    • Kabar Nasional
    • Kabar Ngawi
    • Pemerintahan
    Tingkatkan Kesejahteraan Warga, Sinergi Pemkab Ngawi dan Baznas Wujudkan Hunian Layak

    Tingkatkan Kesejahteraan Warga, Sinergi Pemkab Ngawi dan Baznas Wujudkan Hunian Layak

    Akselerasi Ketahanan Pangan Nasional, Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Yon TP dan KDKMP di Ngawi

    Akselerasi Ketahanan Pangan Nasional, Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Yon TP dan KDKMP di Ngawi

    Semarak Lomba Mancing di Desa Beran Sambut Rangkaian Hari Jadi Ngawi ke-668 dan Dorong UMKM Desa

    Semarak Lomba Mancing di Desa Beran Sambut Rangkaian Hari Jadi Ngawi ke-668 dan Dorong UMKM Desa

    Peringatan Harkitnas ke-118 di Ngawi, Sinergi Digital Jadi Harmoni Masa Depan Bangsa

    Peringatan Harkitnas ke-118 di Ngawi, Sinergi Digital Jadi Harmoni Masa Depan Bangsa

    Sinergi Pemkab Ngawi – BAZNAS Percepat Penanganan RTLH di Desa Pengkol

    Sinergi Pemkab Ngawi – BAZNAS Percepat Penanganan RTLH di Desa Pengkol

    Siswa MI PSM Sulursewu Harumkan Nama Ngawi di Ajang Pidato Bahasa Inggris Tingkat Jawa Timur

    Siswa MI PSM Sulursewu Harumkan Nama Ngawi di Ajang Pidato Bahasa Inggris Tingkat Jawa Timur

  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
    SIG III, Reaktualisasi Gerakan KOPRI dalam Melahirkan Kader Kritis, Tangguh, dan Militan

    SIG III, Reaktualisasi Gerakan KOPRI dalam Melahirkan Kader Kritis, Tangguh, dan Militan

    Siswa MI PSM Sulursewu Harumkan Nama Ngawi di Ajang Pidato Bahasa Inggris Tingkat Jawa Timur

    Siswa MI PSM Sulursewu Harumkan Nama Ngawi di Ajang Pidato Bahasa Inggris Tingkat Jawa Timur

    KKN 97 UNS Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Desa Geneng Melalui Pelatihan Ecoprint dan Lilin Aromaterapi

    KKN 97 UNS Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Desa Geneng Melalui Pelatihan Ecoprint dan Lilin Aromaterapi

    Navigasi Hidup Ala Generasi Now: Rencanakan Hidup atau Hidupkan Rencana

    Navigasi Hidup Ala Generasi Now: Rencanakan Hidup atau Hidupkan Rencana

    Tempat Pensil Kreasi KKN PPM UGM dari Sampah Bungkus Makanan

    Tempat Pensil Kreasi KKN PPM UGM dari Sampah Bungkus Makanan

    Seminar Media Pembelajaran Sejarah STKIP Sidoarjo, Yudha Adyaksa Berbagi Strategi Bangun Relevansi dengan Gen Z

    Seminar Media Pembelajaran Sejarah STKIP Sidoarjo, Yudha Adyaksa Berbagi Strategi Bangun Relevansi dengan Gen Z

    Mahasiswa KKN PPM UGM Diminta Bantu Tingkatkan Status Desa Berkembang di Ngawi

    Mahasiswa KKN PPM UGM Diminta Bantu Tingkatkan Status Desa Berkembang di Ngawi

    Bekerjasama dengan Markom BMH Ngawi, SD Luqman Al Hakim Ngawi Sharing Penulisan Berita

    Bekerjasama dengan Markom BMH Ngawi, SD Luqman Al Hakim Ngawi Sharing Penulisan Berita

    Kapolsek Kendal Ngawi Beri Arahan Kamtibmas kepada Mahasiswa KKN PPM UGM

    Kapolsek Kendal Ngawi Beri Arahan Kamtibmas kepada Mahasiswa KKN PPM UGM

  • Wisata
    Liburan Akhir Tahun 2023, Kunjungi 4 Destinasi Wisata Ngawi Ini

    Liburan Akhir Tahun 2023, Kunjungi 4 Destinasi Wisata Ngawi Ini

    Kemenparekraf Tetapkan Bangunrejo Kidul dan Giriharjo Sebagai Desa Wisata Berkelanjutan di Kabupaten Ngawi

    Kemenparekraf Tetapkan Bangunrejo Kidul dan Giriharjo Sebagai Desa Wisata Berkelanjutan di Kabupaten Ngawi

    Pengembangan Wisata di Sumber Air Cekok Mondol Diberi Nama Taman Cendol Dawet

    Pengembangan Wisata di Sumber Air Cekok Mondol Diberi Nama Taman Cendol Dawet

    Tandatangani Berita Acara KPBU Kawasan Agrowisata Ngrambe, Bupati Merinci Fasilitas yang Akan Ditambahkan

    Tandatangani Berita Acara KPBU Kawasan Agrowisata Ngrambe, Bupati Merinci Fasilitas yang Akan Ditambahkan

    Pemuda Ngrancang Kembali Geliatkan Wisata Waduk Kali Bening Mantingan

    Pemuda Ngrancang Kembali Geliatkan Wisata Waduk Kali Bening Mantingan

    Grogol Park, Taman Bunga Cantik di Kampung Kerbau Ngawi

    Grogol Park, Taman Bunga Cantik di Kampung Kerbau Ngawi

    Trending Tags

    • daftar wisata ngawi
    • tempat wisata di ngawi
    • wisatangawi
    • aplikasi wisata ngawi
    • wisata air ngawi
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Sosial
    • Seni Budaya
    • Kuliner
    • Religi
    • Netizen
    • Tokoh
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita Kabar Nasional

MA Selamatkan Gembong Narkoba dari Vonis Mati Jadi 14 Tahun Bui

KampoengNgawi
Tue, 07 May 2024
/ Kabar Nasional
0
MA Selamatkan Gembong Narkoba dari Vonis Mati Jadi 14 Tahun Bui
165
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter


Jakarta, CNN Indonesia —

Gembong narkoba bernama Andi bin Arif alias Hendra alias Udin diselamatkan Mahkamah Agung (MA) dari vonis hukuman mati.

BACA JUGA

Bupati Ngawi Resmikan Program Bering Tirta Inisiasi BMT Beringharjo

Sosialisasi Penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2025, Optimalkan Kemandirian dan Kedaulatan Pangan

Majelis hakim Peninjauan Kembali (PK) kedua menjatuhkan hukuman terhadap Andi dengan pidana 14 tahun penjara.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

CNNIndonesia.com menerima salinan putusan tersebut. Sebelumnya, pada 9 April 2018, Andi dihukum mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Tarakan. Hukuman mati itu dikuatkan Pengadilan Tinggi (PT) Kalimantan Timur di Samarinda pada 31 Mei 2018.

Selanjutnya pada 29 Oktober 2018, hukuman Andi disunat di tingkat kasasi menjadi pidana penjara seumur hidup.

Hukuman pidana bagi Andi semakin berkurang saat majelis PK pertama menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara pada 22 Desember 2021.

Terpidana narkoba itu terus bersiasat untuk mendapat keringanan dengan mengajukan PK kedua. Upaya tersebut membuahkan hasil. Hukuman Andi kembali disunat oleh majelis PK kedua.

“Menjatuhkan pidana kepada terpidana Andi bin Arif alias Hendra alias Udin oleh karena itu dengan pidana penjara selama 14 tahun dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan,” demikian bunyi amar putusan PK kedua itu.

Perkara ini diadili ketua majelis PK kedua yaitu Sunarto dengan hakim anggota masing-masing Yohanes Priyana, Jupriyadi, Prim Haryadi, dan Suharto. Panitera pengganti Yunindro Fuji Ariyanto. Putusan diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada Rabu, 7 Februari 2023.

Andi dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram”.

“Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terpidana dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan,” ucap hakim dalam putusannya.

 

 

 

Perkara ini diadili ketua majelis PK kedua yaitu Sunarto dengan hakim anggota masing-masing Yohanes Priyana, Jupriyadi, Prim Haryadi, dan Suharto.

Dalam salinan putusan yang diterima CNNIndonesia.com, diketahui Majelis PK kedua mempunyai sejumlah pertimbangan hukum.

Dalam perkara a quo yaitu Nomor 383 PK/Pid.Sus/2021 pemohon PK kedua dalam tindak pidana “permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram” sehingga kemudian dijatuhi pidana penjara selama 18 tahun, sedangkan dalam perkara Nomor 441/Pid.Sus/2013/PN Trk yang telah berkekuatan hukum tetap dalam perkara “tanpa hak atau melawan hukum membeli dan menjual Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman” yang melebihi 5 gram, telah dijatuhi pidana penjara selama 12 tahun.

Dengan demikian, penjatuhan pidana tersebut telah bertentangan dengan ketentuan Pasal 12 ayat 4 KUHP karena pemohon PK kedua harus menjalani pidana selama 30 tahun penjara.

Bahwa terhadap dalil tersebut, majelis PK kedua berpendapat ketentuan Pasal 12 ayat 4 KUHP hanya dapat diberlakukan terhadap perkara-perkara pidana umum. Sedangkan dalam perkara pidana khusus harus dilihat berapa ancaman maksimal dalam ketentuan tersebut yang terbukti dilanggar terdakwa.

Dalam perkara a quo, pemohon PK kedua telah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika yang ancaman maksimal pidananya adalah 20 tahun penjara, sehingga apabila terjadi pembarengan (concursus) baik yang diajukan secara kumulatif atau tidak digabung atau ditentukan sebagaimana Pasal 52 KUHP selama tidak ditentukan dalam UU khusus, maka maksimum pidananya berlaku ketentuan maksimum ancaman pidana pokok ditambah 1/3 sesuai Pasal 65 KUHP dan 103 KUHP (vide SEMA 1/2022), sehingga oleh karenanya terhadap pemohon PK kedua maksimal pidana yang dijatuhkan adalah 26 tahun.

“Menimbang bahwa dengan demikian permohonan PK kedua dinyatakan dapat dibenarkan dan permohonan PK kedua tersebut dikabulkan,” ucap hakim.

Kasus ini terungkap pada September 2017. Sabu yang berasal dari Tawau Malaysia disembunyikan di dalam jeriken dengan menggunakan speedboat menuju Tarakan.

Sampai di Tarakan, sabu dipindahkan ke dalam mobil yang rencananya akan dibawa ke Samarinda. Saat mobil melaju di Jalan Aki Balak, tim dari BNN langsung melakukan penangkapan.

(ryn/kid)

[Gambas:Video CNN]

Sumber

Tags: berita nasionalinfo nasionalkabar nasionalkampoengngawi

Berita Terkait

Lengang Jalur Calon Perseorangan di Pilkada 2024
Kabar Nasional

Lengang Jalur Calon Perseorangan di Pilkada 2024

Tue, 14 May 2024
Juru Parkir Liar Minimarket Jakarta Masih Marak di Tengah Penertiban
Kabar Nasional

Juru Parkir Liar Minimarket Jakarta Masih Marak di Tengah Penertiban

Tue, 14 May 2024
Golkar Belum Terima Permohonan Kaesang Jadi Cawalkot Bekasi
Kabar Nasional

Golkar Belum Terima Permohonan Kaesang Jadi Cawalkot Bekasi

Tue, 14 May 2024
Selanjutnya
Pengusaha di Kediri daftar bakal calon Wali Kota

Pengusaha di Kediri daftar bakal calon Wali Kota

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

Kabar Terbaru

SIG III, Reaktualisasi Gerakan KOPRI dalam Melahirkan Kader Kritis, Tangguh, dan Militan

SIG III, Reaktualisasi Gerakan KOPRI dalam Melahirkan Kader Kritis, Tangguh, dan Militan

Sun, 31 May 2026
Tingkatkan Kesejahteraan Warga, Sinergi Pemkab Ngawi dan Baznas Wujudkan Hunian Layak

Tingkatkan Kesejahteraan Warga, Sinergi Pemkab Ngawi dan Baznas Wujudkan Hunian Layak

Fri, 29 May 2026
Akselerasi Ketahanan Pangan Nasional, Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Yon TP dan KDKMP di Ngawi

Akselerasi Ketahanan Pangan Nasional, Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Yon TP dan KDKMP di Ngawi

Tue, 26 May 2026

Advertorial

Ikuti NuPhO 2020, Kompetisi Fisika Berskala Nasional dari Himpunan Mahasiswa Jurusan Fisika Nucleon UM

Ikuti NuPhO 2020, Kompetisi Fisika Berskala Nasional dari Himpunan Mahasiswa Jurusan Fisika Nucleon UM

Sat, 20 Jun 2020
Ikuti Olimpiade Akuntansi XIII Tingkat Nasional Himadiksi Universitas PGRI Madiun

Ikuti Olimpiade Akuntansi XIII Tingkat Nasional Himadiksi Universitas PGRI Madiun

Fri, 02 Jul 2021
Mulai 8 Agustus 2020, Kamu Bisa Merapat ke Banyu Redjo Night Cafe & Resto Ini

Mulai 8 Agustus 2020, Kamu Bisa Merapat ke Banyu Redjo Night Cafe & Resto Ini

Mon, 03 Aug 2020
ADVERTISEMENT

Tentang Kami

KampoengNgawi merupakan Media Online yang mengedepankan kabar – kabar tentang Ngawi dari berbagi segmen, membawa suara positif dan mendidik dari Ngawi untuk dunia. Selengkapnya..

Follow us

Sekilas Ngawi

Nama ngawi berasal dari “awi” atau “bambu” yang selanjutnya mendapat tambahan huruf sengau “ng” menjadi “ngawi”.

| Sejarah Ngawi | Lambang Kabupaten Ngawi | Berita
___
Kirim Berita/Rilis/Artikel : redaksi@kampoengngawi.com

  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2022 KampoengNgawi - Media Ekspresi dan Edukasi

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Sosial
    • Seni Budaya
    • Kuliner
    • Religi
    • Netizen
    • Tokoh

© 2022 KampoengNgawi - Media Ekspresi dan Edukasi