NGAWI — Terhitung mulai 26 September 2020 mendatang, Ony Anwar, S.T., M.H. cuti dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Ngawi sesuai dengan pengajuannya kepada Gubernur Jawa Timur,
Ony kepada media mengaku telah mengajukan cuti tersebut sejak tiga pekan lalu untuk mengikuti semua tahapan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di mana Ony maju sebagai calon Bupati Ngawi berpasangan dengan Dwi Rianto Jatmiko.
Jadwal cuti yang diajukan oleh Ony Anwar adalah mulai 26 September 2020 sampai dengan 5 Desember 2020. Tentunya selama masa cuti tersebut hal-hal yang terkait tugas, wewenang, fasilitas negara, dan sejumlah inventaris tidak lagi digunakan.
Terkait dengan cutinya Ony Anwar dari jabatan Wakil Bupati Ngawi selama kurang lebih 2,5 bulan tersebut, pihak pemda Ngawi dalam hal ini Mokh. Sodiq Triwidiyanto selaku Sekretaris Daerah telah mengonfirmasi bahwa untuk jabatan wakil bupati dibiarkan kosong.
Sementara itu, Dwi Rianto Jatmiko atau yang kerap disapa Antok, pasangan Ony Anwar maju Pilkada 2020 sebelumnya telah melakukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Ngawi sekaligus sebagai wakil rakyat.
Sebagaimana diketahui, tidak ada pasangan calon lain yang mendaftarkan diri sebagai peserta kontestasi politik yang digelar pada 9 Desember 2020 mendatang di kabupaten Ngawi. Sehingga, dipastikan bahwa pasangan Ony-Antok akan melawan kotak kosong.
Terkait dengan penetapan calon termasuk pengundian tata letak gambar pasangan calon, akan disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngawi dalam waktu dekat ini sesuai dengan jadwal/tahapan Pilkada yang telah ditentukan.(cse)