NGAWI – Kehadiran Menteri Pendidikan Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P Rabu, (08/08/2018) disambut dengan meriah oleh warga maupun siswa-siswi di setiap sekolah yang dilewati dalam perjalanan menuju Madrasah Diniyah Tempurrejo.
Muhadjir didampingi pula oleh para pejabat Kabupaten Ngawi seperti Bupati Ngawi, Wakil Bupati Ngawi dan segenap jajarannya, Kapolres Ngawi, Komandan Kodim Ngawi, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, Camat, serta Lurah Tempurrejo dalam rangka melakukan peresmian Gedung Madrasah Diniyah dan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Muhammadiyah Tempurrejo.
Menteri Pendidikan Resmikan Gedung Madrasah Diniyah dan STIT Muhammadiyah Tempurrejo. Selain meresmikan gedung, Menteri Pendidikan juga memberikan kajian yang bertemakan “Sistem Zonasi Sekolah dan Madrasah di Era Industrialisasi 4.0” dalam kesempatan tersebut.
Pihaknya menuturkan bahwa yang belum merata dari pendidikan di Indonesia adalah kualitasnya. Sehingga salah satu kebijakan yang diambil pemerintah adalah dengan menerapkan sistem zonasi sekolah.
Sistem zonasi sekolah merupakan suatu sistem yang mengharuskan anak untuk bersekolah di sekitar lingkungan tempat tinggalnya. Hal tersebut didasarkan pada peran pendidikan yang bukan hanya tanggung jawab sekolah, tetapi juga lingkungan sekitar dan tentu saja keluarga yang sebenarnya merupakan penanggung jawab utama bagi pendidikan anak-anak. Kebijakan sekolah menerapkan fullday school (5 hari sekolah) adalah agar anak-anak dapat lebih lama bersama keluarga selama 2 hari masa libur sekolahnya.
“Tidak ada lagi yang namanya sekolah favorit ataupun sekolah rujukan. Karena semua sekolah akan menjadi sekolah favorit,” begitu ujar Muhadjir.
Lebih lanjut, Muhadjir juga berharap bahwa dengan adanya sistem zonasi sekolah ini juga dibarengi dengan rotasi tenaga pendidiknya. Sehingga setiap guru sebagai tenaga pendidik juga merasakan bagaimana mengajar di sekolah-sekolah yang notabene sudah maju ataupun sebaliknya. (im/cse)