NGAWI — Bertempat di Aula Adi Soejatno, seorang napi teroris Lembaga Pemsyarakatan (Lapas) kelas IIB Ngawi berikrar setia kepada NKRI, Selasa (13/06/2023) pagi.
Gowim Mahali selaku Kepala Lapas Kelas IIB Ngawi memimpin secara langsung dengan dihadiri dan disaksikan langsung Komandan Kodim 0805/Ngawi, BNPT, Densus 88 anti teror, Polres Ngawi, Kemenag Ngawi, dan Bapas Madiun.
Acara di mulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya lalu pembacaan doa kemudian dilanjutkan Pembacaan ikrar setia kepada NKRI, mencium dan penghormatan bendera merah putih, pembacaan pancasila, serta penandatanganan napi teroris dan saksi saksi.
Prosesi pengambilan sumpah dan penandatanganan setia NKRI ini adalah implementasi dari Undang undang nomor 9 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme.
Hal itu lahir sebagai konsekuensi dari diratifikasinya konvensi internasional pemberantasan pendanaan terorisme 1999 dan semoga dengan dilakukan ikrar ini Napi Teroris tersebut sudah kembali ke jalan yang benar dan setia kepada NKRI.
































