NGAWI — Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi secara resmi mengumumkan pengadaan calon Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) di lingkungan pemerintah kabupaten Ngawi tahun 2022.
Pengumuman dengan nomor 810/3096/404.403/2022 tertanggal 31 Oktober 2022 tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Penetapan Kebutuhan ASN di Ngawi.
Disebutkan dalam pengumuman, ASN PPPK yang direkrut sebanyak 1.575 formasi dengan rincian 1.373 untuk PPPK Tenaga Pendidikan, 175 formasi untuk PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27 formasi untuk PPPK Tenaga Teknis.
Kesempatan tersebut dibuka secara khusus untuk eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara atau Tenaga Non ASN yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan dan terdaftar sebagai pegawai BLUD non PNS.
Berikut detil pengumuman tersebut,
Pengumuman bisa diunduh di sini.
Terkait persyaratan umum dan khusus telah tertera dalam pengumuman tersebut dan disebutkan pula tahapan pelaksanaan pendaftaran ASN PPPK ini. (*/kn)































