NGAWI — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, selain melakukan pendampingan dan pengecekan stok bahan pangan bersama instansi terkait, Polres Ngawi jajaran Polda Jatim juga melaksanakan operasi, pengamanan dan pemantauan kegiatan pasar murah, Jumat (2/12/2022).
Bertempat di halaman street food Jl. Imam Bonjol Ngawi, kegiatan operasi pasar murah ini dilaksanakan oleh mitra TPID Kabupaten Ngawi. Adapun mitra yang ikut berpartisipasi dalam pasar murah adalah Bulog Cabang Madiun, PT. Penguin Ngawi, Petani milenial Ngawi.
Kasat Intelkam Polres Ngawi Polda Jatim AKP Marwanto menyatakan bahwa pasar murah dalam upaya untuk mengendalikan harga pangan ini disambut antusias warga sehingga seluruh stok yang dibawa pedagang habis terjual.
Penanggung jawab pasar murah ini adalah Ir. Yusuf Rosyadi, M.Si, Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Ngawi.
Beberapa komoditas yang dijual dalam pelaksanaan pasar murah tersebut antara lain,
MINYAK
Minyak Kita stok 20 karton, dengan harga jual Rp. 13.500/liter
Minyak Fortune Bantal, stok 20 karton dengan harga jual Rp. 13.500/liter
Minyak Fortune Refile stok 3 karton dengan harga jual Rp. 16.000/liter
Minyak Tawon stok 1 karton dengan harga jual Rp. 15.000/liter
BERAS
Beras Medium Bulog (@ 5kg) stok 1 ton, dengan harga Rp. 8.300/kilogram
Beras Premium stok 10 pcs (@ 5kg), dengan harga jual Rp. 60.000
Beras Ekonomis stok 10 pcs (@ 5kg) dengan harga jual Rp. 49.000
Kemudian Tepung Terigu merk “Tulipe” stok 1 kardus dengan harga jual Rp. 11.500/pcs, Telor ayam ras stok 50 kilogram dengan harga jual Rp. 28.000/kilogram, Bawang merah stok 30 kilogram dengan harga jual Rp. 22.000/kilogram, Bawang putih stok 22 kilogram dengan harga jual Rp.17.000/kilogram.
Terong ungu stok 30 kilogram harga jual Rp. 5.000/kilogram, Pare ayambstok 46 kilogram dengan harga Rp. 5.000/kilogram, Kacang panjang stok 6 ikat dengan harga Rp. 5.000/ikat, Kacang Edamame stok 45 kilogram dengan harga Rp. 18.000/kilogram, dan Stroberi stok 15 mika dengan harga Rp. 8.000/pcs
Kasi Humas Porles Ngawi Ipda Dian dalam keterangannya menyebutkan bahwa kegiatan pengecekan harga di pasar murah ini merupakan arahan dari Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H., sebagai upaya intervensi pemerintah dalam mengendalikan harga.
“Selain itu untuk menjaga ketersediaan stok bahan pangan di wilayah Kabupaten Ngawi sehingga tidak memicu terjadinya inflasi,” terang Ipda Dian. (*/kn)