NGAWI — Proyek Mal Pelayanan Publik (MPP) Ngawi Tahap 1 selesai tepat waktu meskipun sempat minus 4 persen dalam pengerjaannya.
Serah terima sementara telah disampaikan oleh rekanan pelaksana pada proyek rehabilitasi dua bangunan yang berada di belakang Ngawi Plaza, Jl. PB Sudirman Ngawi tersebut pada 4 Desember 2022.
Kepala Bidang (Kabid) Tata Bangunan dan Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Ngawi Yesi Widyarti dalam keterangannya menyebutkan bahwa proyek senilai Rp 3,56 miliar tersebut selesai tepat waktu.
Pihaknya menjelaskan, setelah sempat ada minus 4 persen dari target, jumlah pekerja ditambahkan dan diberlakukan kerja lembur, sehingga bisa selesai tepat waktu.
Meski demikian, Yesi memberikan catatan kepada para rekanan terkait dengan aspek kerapian bagungan, bercak cat yang masih ada di beberapa sudut dan juga lantai. Yesi juga menginformasikan bahwa masa pemeliharan bangunan ini oleh rekanan adalah selama satu tahun.
Tahap II MPP Ngawi ini akan dilaksanakan pada awal tahun 2023 dengan pagu anggaran senilai Rp 21 miliar dengan masa pengerjaan selama 8 bulan. Yesi menjelaskan perihal lelang akan dilakukan pada bulan Desember 2022 ini agar proyek bisa dimulai pada Februari 2023 mendatang.
Masa pengerjaan yang memakan waktu cukup lama karena aspek kehati-hatian pada pembongkaran gedung (rumah dan toko) yang sudah berusia 20 tahun. Terkait pengerjaan fisik bangunan secara utuh kurang lebih cukup dalam waktu 6 bulan.
Sesuai konsep desain, selain digunakan untuk MPP, bangunan baru dengan 3 lantai tersebut akan difungsikan pula untuk pusat binis, gedung pertemuan, serta kafe. (*/kn)