LAMONGAN — Kabupaten Ngawi meraih penghargaan dalam ajang East Java Tourism Award 2020 sebagai pemenang terbaik kategori pondok wisata (homestay).
Penghargaan diterima oleh peserta dari Ngawi yaitu Homestay Dalem Suroredjan, desa Ngrayudan, kecamatan Jogorogo bersama dengan 12 kabupaten/kota lainnya di Wisata Bahari Lamongan, Minggu (20/12/2020).
Selain Ngawi masing-masing kabupaten kota penerima penghargaan adalah Banyuwangi, Malang, Trenggalek, Kota Batu, Pasuruan, Gresik, Lumajang, Tulungagung, Situbondo, Bondowoso, dan Lamongan.
Terbagi dalam 4 kategori penghargaan yaitu bidang daya tarik pariwisata alam, Budaya dan Buatan, bidang usaha sarana pariwisata seperti Usaha Hotel, Pondok Wisata/Homestay, Restoran dan Rumah Makan, bidang usaha jasa pariwisata biro perjalanan wisata (BPW), dan bidang pembinaan oleh dinas Kabupaten/Kota yang menangani pariwisata.
Dalam keterangannya, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Jatim, Sinarto menyampaikan bahwa saat Pandemi Covid-19, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memberikan apresiasi untuk pemerintah Kabupaten/Kota dan pihak terkait untuk termotivasi meningkatkan kualitas kerjanya.
“Seluruh elemen pariwisata baik pebisnis dan pemerintah kabupaten atau kota komunitas perlu bersinergi, karena COVID-19 berdampak pada seluruh sektor,” ujar Sinarto.
Lebih lanjut Sinarto menyampaikan bahwa setiap destinasi wisata harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk pencegahan penyebaran COVID-19, hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Gubernur bagi sektor pariwisata.
“Seluruh pengusaha pariwisata harus menjalankan dan menerapkan protokol kesehatan termasuk 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak). Disbudpar telah membentuk tim Evaluasi dan monitoring pariwisata di daerah,” tegasnya.
Sinarto juga menyatakan bahwa sektor pariwisata harus tetap bisa berjalan untuk menggerakkan sektor ekonomi masyarakat dengan tentunya tetap menjaga kesehatan masyarakat sebagai prioritasnya. (cse)