NGAWI — Mengawali bulan Maret 2021 sekaligus sebagai hari kerja pertama sebagai Bupati Ngawi, Ony Anwar menggelar Apel perdana seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah kabupaten Ngawi di halaman Pendopo Wedya Graha, Senin (01/03/2021).
Dalam apel yang dipimpinnya tersebut, Ony yang didampingi Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, menyampaikan bahwa warga bisa menggelar hajatan untuk wilayah yang dinyatakan Zona Hijau atau Kuning.
Selain itu, Ony juga menyebutkan bahwa pariwisata sudah bisa dibuka kembali dalam bentuk relaksasi dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro sesuai arahan presiden dan gubernur.
Ony menegaskan untuk masayarakat di wilayah dengan berstatus zona hijau dan kuning bisa melaksanakan kegiatan budaya hingga pariwisata dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
“Kegiatan sosial kemasyarakatan seperti hajatan, pasar desa, dan pariwisata di desa sudah bisa dilakukan. Namun tetap harus melaksanakan protokol kesehatan lebih ketat,” ungkap Ony.
Lebih lanjut pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan relaksasi PPKM skala mikro di wilayah kabupaten Ngawi setiap 14 hari sekali guna memberikan kesiapan bagi wilayah/desa yang ada perubahan status zona.
Terkait dengan tindakan-tindakan tahap lanjut untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus COVID-19, Ony juga tetap mengutamakan kesiapan dari ruang Rumah Sakit untuk isolasi, Intensive Care Unit, serta memasifkan testing mandiri. (cse)
































