Direktur IT & Digital Bank Jatim Zulhelfi Abidin dalam keterangan resmi yang diterima di Surabaya, Jumat, mengatakan esensi dari KKPD itu sendiri tentunya dapat membuat pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih akuntabel, transparan, lebih cepat, birokrasi tidak terlalu panjang.
“Setiap detail pembelanjaan melalui KKPD dapat terekam semua sehingga ini bisa menjadi benteng pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan akuntabilitas kepada masyarakat,” kata Zulhefi.
Zulhefi juga menyebut KKPD merupakan implementasi tata kelola keuangan berbasis digital dan transparansi transaksi pemerintah daerah.
“Sebagai informasi, penggunaan KKPD oleh pemerintah daerah ini sudah diwajibkan oleh Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto mengatakan penggunaan KKPD dioptimalkan sehingga seluruh perangkat daerah bisa menggunakannya.
Diharapkan sistem ini dapat meningkatkan serapan anggaran di Kabupaten Bondowoso.
“Terpenting lagi perangkat daerah yang menyelenggarakan KKPD ini juga harus mengawasi penggunaannya,” katanya.