BANTUL — Pelayanan nomor kedaruratan 112 bagi masyarakat tentunya harus mendapatkan perhatian khusus oleh pemerintah darah selaku pengimplementasinya.
Sebagaimana diketahui, Call Centre 112 merupakan amanat dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) sebagai satu-satunya nomor kedaruratan di Indonesia.
Untuk menyiapkan implementasi Call Centre 112 ini, Pemerintah Kabupaten Ngawi melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Bantul, Rabu (12/02/2020).
Kunjungan Pemkab Ngawi yang dipimpin oleh Akhmad Sufandi Nasrul Hadi, S.H. Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik ini diterima oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Goverment dan Persandian Kawuningrum dan Kepala Seksi Keamanan Informasi dan Persandian Winartono beserta staff.
Disampaikan oleh Winartono bahwasanya untuk implementasi Call Centre 112 harus disiapkan perangkat, Sumber Daya Manusia (SDM) dan kolaborasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Diskominfo, Polres, Kodim, Dinkes, Pol PP, BPBD, dan PSC 119.
Program ini merupakan inisiatif Kemenkominfo untuk menyediakan call center gratis saat terjadi hal-hal yang mencurigakan, dianggap berbahaya, atau mengancam nyawa, warga diimbau menghubungi 112.
Akan ada petugas yang menerima laporan, lalu meneruskannya pada pihak-pihak yang bisa menangani kondisi darurat yang dilaporkan. Jika terjadi tindak kriminal, maka petugas akan meneruskan laporan ke pihak kepolisian. Begitu pula dengan kebakaran, kecelakaan, atau bencana alam.
Layanan 112 diperkuat dengan memanfaatkan Global Positioning System (GPS) yang terpasang pada kendaraan maupun perangkat, sehingga memungkinkan petugas mengetahui keberadaan petugas lapangan yang berada di lokasi terdekat dengan kejadian sehingga mempercepat respons aduan.
Semoga untuk di Ngawi, layanan ini bisa segera diimplementasikan dan memberikan kemudahan serta kenyamanan bagi masyarakat. (kn/cse)