NGAWI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi terus menyosialisasikan kewajiban memakai masker saat keluar rumah kepada masyarakat. Beberapa pasar dikunjungi secara serentak oleh Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah Ngawi, Jumat (10/04/2020).
Dibagi menjadi tiga tim, tim pertama dipimpin oleh Bupati Ngawi Ir. Budi Sulistyono (Kanang) melakukan sosialisasi dan pembagian masker di Pasar Mantingan dan Pasar Walikukun, sedangkan tim kedua dipimpin oleh Wakil Bupati Ngawi Ony Anwar bersama rombongan bergerak di Pasar Jogorogo dan Pasar Sine.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Mokh. Sodiq Triwidiyanto memimpin tim ketiga melalukan sosialisasi dan pembagian masker di Pasar Kendal.
Pemkab Ngawi Sosialisasikan Wajib Masker Serentak di Beberapa Pasar. Sebagaimana telah diagendakan oleh Gugus Tugas Penanganan COVID-19 kabupaten Ngawi, kegiatan sosialisasi ini akan dilanjutkan ke beberapa lokasi untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat dengan kesadaran tinggi memakai masker saat keluar rumah.
Tentu tujuan dari penggunaan masker ini adalah sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 di kabupaten Ngawi. Selain itu terus dihimbau bahwasanya masyarakat diminta untuk tetap berada di rumah saja jika tidak ada kepentingan yang mendesak.
Sebelumnya, Bupati juga telah membuat Surat Edaran nomor 140/3.736/404.112.2/2020 tertanggal 26 Maret 2020 ini ditujukan kepada Camat se-Kabupaten Ngawi untuk disampaikan kepada para Kepala Desa di wilayahnya masing-masing agar membuat Relawan Tanggap COVID-19 agar bisa optimal dalam menjaga Ngawi dari penyebaran virus ini. (kn/cse)