NGAWI — Terdampak adanya penetapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, utamanya terkait dengan hajatan, Perkumpulan Pengusaha Sound System Ngawi (PPSSN) berkunjung ke rumah Wakil Bupati Ngawi Ony Anwar, Minggu (07/02/2021).
Sedikitnya ada 8 perwakilan PPSSN yang “curhat” terkait keluh kesah mereka selama adanya pemberlakukan yang ditetapkan di kabupaten Ngawi sejak akhir Januari 2021 lalu.
Perwakilan PPSSN menyampaikan bahwa mereka ingin segera ada solusi yang terbaik atas adanya pembatasan seperti halnya hajatan resepsi, kegiatan sosial budaya, maupun hiburan.
Menanggapi hal tersebut, Ony Anwar yang dalam bulan Februari ini dijadwalkan dilantik menjadi Bupati Ngawi menjelaskan bahwa pembatasan kegiatan masyarakat di kabupaten Ngawi akan secara bertahap dibuka.
“Rencananya memang akan segera dibuka untuk sektor pariwisata, hajatan, dan perhotelan,” ujar Ony.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa hal tersebut tetap mengacu pada perkembangan kasus COVID-19 di kabupaten Ngawi yang dalam beberapa waktu ini masih juga terus bertambah.
Ony juga menjelaskan, meskipun nantinya sudah ada kelonggaran dalam hal pariwisata, hajatan, maupun lainnya, akan sewaktu-waktu bisa ditutup kembali atau dikurangi frekuensinya bila terjadi lonjakan kasus COVID-19 baru.
“Tentu apabila dilonggarkan juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” imbuh Ony.
Sebelumnya Bupati Ngawi, Ir. Budi Sulistyono (Kanang) juga telah menyampaikan bahwa pembatasan sektor pariwisata maupun pasar-pasar yang mendatangkan kerumunan akan dibuka secara bertahap.
Menurutnya, hal tersebut bisa menjadi persiapan bagi para pengelola wisata untuk mengoptimalkan terkait pelaksanaan protokol kesehatan di tempat-tempat yang dikelola.
Diketahui bahwa hingga Minggu, 7 Februari 2021, kumulatif konfirmasi di kabupaten Ngawi mencapai 1181 kasus, dengan jumlah kasus aktif sebanyak 151, dinyatakan sembuh 950, dan meninggal 80 kasus. (cse)