NGAWI — Perpustakaan saat ini memang salah satu tempat menyenangkan untuk melakukan kegiatan-kegiatan literasi. Di tengah masa pandemi COVID-19, perpustakaan daerah (Perpusda) kabupaten Ngawi sementara waktu harus tutup layanan.
Seiring dengan perkembangan kasus COVID-19 di kabupaten Ngawi saat ini, pihak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ngawi kembali membuka layanan di perpustakaan daerah terhitung mulai 10 Juni 2020.
Namun demikian, dalam pengumuman yang disampaikan, kegiatan perpustakaan masih bersifat untuk layanan peminjaman dan pengembalian saja dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan disiplin.
Adapun waktu layanan dari Perspusda Ngawi ini adalah pada hari Senin sampai Kamis jam 08.30 sampai dengan jam 15.00 dan hari Jumat pada jam 08.30 sampai dengan 11.00.
“Pemustaka (pengguna layanan perpustakaan) wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, diukur suhu tubuh,” tulis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Ngawi dalam pengumumannya.
Lebih lanjut disebutkan bahwa pemustaka tidak diizinkan membaca di ruang baca, berdiskusi dan berkumpul di ruang baca, serta dilarang menggunakan layanan komputer dan internet.
Dalam pengumuman yang diletakkan di gedung baru Perpusda Ngawi ini, disebutkan pula bahwa seluruh pemustaka diharapkan mengikuti semua ketentuan dan protokol pencegahan COVID-19, serta berdoa untuk keselamatan bersama. (cse)
































