Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Madiun M. Mukaffi dalam keterangannya di Madiun, Sabtu mengatakan razia hunian rutin warga binaan tersebut bertujuan memastikan bahwa Lapas Kelas 1 Madiun bersih dari barang terlarang, seperti narkoba, telepon genggam, dan barang terlarang lainnya.
“Tujuan dari razia ini adalah untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Kami secara rutin melaksanakan penggeledahan ini sebagai langkah pencegahan,” ujar Mukaffi.
Adapun barang-barang terlarang di dalam lapas antara lain telepon genggam (HP), narkoba, senjata tajam, serta penggunaan aliran listrik yang tidak semestinya. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Lapas I Madiun dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Baca juga: Dua warga binaan di Lapas Madiun terima remisi khusus Waisak
Dalam razia, tim penggeledahan menyisir setiap sudut kamar hunian narapidana. Hasil penggeledahan kali ini, petugas berhasil menemukan beberapa barang yang tidak seharusnya ada di dalam lapas. Seperti HP, kabel data, korek gas, dan kabel. Barang-barang tersebut langsung diamankan untuk kemudian diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap instalasi listrik di dalam blok hunian untuk memastikan tidak ada penggunaan listrik yang ilegal atau berpotensi menimbulkan bahaya.
Upaya tersebut diambil untuk menghindari kemungkinan terjadinya kebakaran atau gangguan lainnya yang dapat membahayakan penghuni Lapas.
Mukaffi menambahkan dengan adanya razia rutin, diharapkan Lapas Kelas I Madiun dapat terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif bagi proses rehabilitasi para narapidana.
Sementara, razia rutin yang dipimpin oleh kepala KPLP tersebut juga melibatkan staf KPLP, staf administrasi keamanan dan ketertiban, komandan jaga, dan anggota jaga.