“Tentunya bersama-sama pimpinan partai politik (parpol) koalisi pengusung Fauzi-Kiai Imam. Ada waktu sekitar tiga pekan untuk membahas dan menyiapkan ini bersama,” kata Ketua DPD PKS Sumenep Rimbun Hidayat saat dihubungi ANTARA dari Sumenep, Jawa Timur, Senin sore.
Ia menjelaskan, persiapan untuk mendaftarkan kandidat ke KPU merupakan langkah lanjutan yang memang harus dilakukan oleh parpol setelah turunnya rekomendasi.
Sesuai jadwal tahapan Pilkada Serentak 2024, termasuk Pilkada Sumenep yang ditetapkan KPU RI, pendaftaran pasangan calon dari partai politik pada 27-29 Agustus. Sementara pelaksanaan pilkada pada 27 November 2024.
Baca juga: PKS rekomendasikan Fauzi-Imam dalam Pilkada Sumenep 2024
Fauzi adalah Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep yang saat ini masih menjabat bupati setempat. Sementara Kiai Imam adalah Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumenep.
Awalnya Fauzi-Kiai Imam menerima rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan pada akhir Juli dan dari DPP PKS pada Senin ini pukul 13.00 WIB.
Rimbun menjelaskan, sesuai arahan dari DPP PKS, periode kedua kepemimpinan Fauzi yang nantinya bersama Kiai Imam diharapkan mampu membawa Sumenep yang lebih baik, lebih berintegritas, dan warganya lebih sejahtera.
“Kami di DPD PKS Sumenep dan tentunya bersama parpol koalisi diinstruksikan mengawal pasangan Fauzi-Kiai Imam memenangi pilkada dan mewujudkan harapan Sumenep yang lebih baik pada masa kedua kepemimpinannya,” katanya, menambahkan.
Rekomendasi dari DPP PKS itu diserahkan langsung oleh Ketua DPW PKS Jawa Timur Irwan Setiawan kepada Fauzi dan Kiai Imam di Surabaya.