Thursday, 13 August 2026
KampoengNgawi
No Result
View All Result
35 °c
Ngawi
29 ° Mon
30 ° Tue
30 ° Wed
30 ° Thu
  • Home
  • Berita
    • All
    • Hukum
    • Kabar Desa
    • Kabar Jatim
    • Kabar Nasional
    • Kabar Ngawi
    • Pemerintahan
    Ikuti REBOAN, Ngawi Soroti Nomenklatur Belanja dan Dorong Transfer Daerah yang Lebih Berkeadilan

    Ikuti REBOAN, Ngawi Soroti Nomenklatur Belanja dan Dorong Transfer Daerah yang Lebih Berkeadilan

    Program PASTI Rampung, Praktik Baik Dua Tahun Jadi Bekal Tekan Stunting di Ngawi

    Program PASTI Rampung, Praktik Baik Dua Tahun Jadi Bekal Tekan Stunting di Ngawi

    Optimalisasi Opsen PKB dan BBNKB, Pemkab Ngawi Bidik Peningkatan PAD

    Optimalisasi Opsen PKB dan BBNKB, Pemkab Ngawi Bidik Peningkatan PAD

    Investasi Industri Tumbuh, Pemkab Ngawi Siapkan SDM Unggul

    Investasi Industri Tumbuh, Pemkab Ngawi Siapkan SDM Unggul

    Pemkab Ngawi Kukuhkan 228 PNS, Akselerasi Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik

    Pemkab Ngawi Kukuhkan 228 PNS, Akselerasi Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik

    Bangun Generasi Emas Berkarakter, Pemkab Ngawi Dukung Penguatan Pola Asuh Keluarga

    Bangun Generasi Emas Berkarakter, Pemkab Ngawi Dukung Penguatan Pola Asuh Keluarga

  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
    Tahap I SPMB Jatim 2026 Resmi Diumumkan, Berikut Statistik dan Jadwal Pengumuman Tahap Selanjutnya

    Tahap I SPMB Jatim 2026 Resmi Diumumkan, Berikut Statistik dan Jadwal Pengumuman Tahap Selanjutnya

    SIG III, Reaktualisasi Gerakan KOPRI dalam Melahirkan Kader Kritis, Tangguh, dan Militan

    SIG III, Reaktualisasi Gerakan KOPRI dalam Melahirkan Kader Kritis, Tangguh, dan Militan

    Siswa MI PSM Sulursewu Harumkan Nama Ngawi di Ajang Pidato Bahasa Inggris Tingkat Jawa Timur

    Siswa MI PSM Sulursewu Harumkan Nama Ngawi di Ajang Pidato Bahasa Inggris Tingkat Jawa Timur

    KKN 97 UNS Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Desa Geneng Melalui Pelatihan Ecoprint dan Lilin Aromaterapi

    KKN 97 UNS Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Desa Geneng Melalui Pelatihan Ecoprint dan Lilin Aromaterapi

    Navigasi Hidup Ala Generasi Now: Rencanakan Hidup atau Hidupkan Rencana

    Navigasi Hidup Ala Generasi Now: Rencanakan Hidup atau Hidupkan Rencana

    Tempat Pensil Kreasi KKN PPM UGM dari Sampah Bungkus Makanan

    Tempat Pensil Kreasi KKN PPM UGM dari Sampah Bungkus Makanan

    Seminar Media Pembelajaran Sejarah STKIP Sidoarjo, Yudha Adyaksa Berbagi Strategi Bangun Relevansi dengan Gen Z

    Seminar Media Pembelajaran Sejarah STKIP Sidoarjo, Yudha Adyaksa Berbagi Strategi Bangun Relevansi dengan Gen Z

    Mahasiswa KKN PPM UGM Diminta Bantu Tingkatkan Status Desa Berkembang di Ngawi

    Mahasiswa KKN PPM UGM Diminta Bantu Tingkatkan Status Desa Berkembang di Ngawi

    Bekerjasama dengan Markom BMH Ngawi, SD Luqman Al Hakim Ngawi Sharing Penulisan Berita

    Bekerjasama dengan Markom BMH Ngawi, SD Luqman Al Hakim Ngawi Sharing Penulisan Berita

  • Wisata
    Liburan Akhir Tahun 2023, Kunjungi 4 Destinasi Wisata Ngawi Ini

    Liburan Akhir Tahun 2023, Kunjungi 4 Destinasi Wisata Ngawi Ini

    Kemenparekraf Tetapkan Bangunrejo Kidul dan Giriharjo Sebagai Desa Wisata Berkelanjutan di Kabupaten Ngawi

    Kemenparekraf Tetapkan Bangunrejo Kidul dan Giriharjo Sebagai Desa Wisata Berkelanjutan di Kabupaten Ngawi

    Pengembangan Wisata di Sumber Air Cekok Mondol Diberi Nama Taman Cendol Dawet

    Pengembangan Wisata di Sumber Air Cekok Mondol Diberi Nama Taman Cendol Dawet

    Tandatangani Berita Acara KPBU Kawasan Agrowisata Ngrambe, Bupati Merinci Fasilitas yang Akan Ditambahkan

    Tandatangani Berita Acara KPBU Kawasan Agrowisata Ngrambe, Bupati Merinci Fasilitas yang Akan Ditambahkan

    Pemuda Ngrancang Kembali Geliatkan Wisata Waduk Kali Bening Mantingan

    Pemuda Ngrancang Kembali Geliatkan Wisata Waduk Kali Bening Mantingan

    Grogol Park, Taman Bunga Cantik di Kampung Kerbau Ngawi

    Grogol Park, Taman Bunga Cantik di Kampung Kerbau Ngawi

    Trending Tags

    • daftar wisata ngawi
    • tempat wisata di ngawi
    • wisatangawi
    • aplikasi wisata ngawi
    • wisata air ngawi
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Sosial
    • Seni Budaya
    • Kuliner
    • Religi
    • Netizen
    • Tokoh
  • Home
  • Berita
    • All
    • Hukum
    • Kabar Desa
    • Kabar Jatim
    • Kabar Nasional
    • Kabar Ngawi
    • Pemerintahan
    Ikuti REBOAN, Ngawi Soroti Nomenklatur Belanja dan Dorong Transfer Daerah yang Lebih Berkeadilan

    Ikuti REBOAN, Ngawi Soroti Nomenklatur Belanja dan Dorong Transfer Daerah yang Lebih Berkeadilan

    Program PASTI Rampung, Praktik Baik Dua Tahun Jadi Bekal Tekan Stunting di Ngawi

    Program PASTI Rampung, Praktik Baik Dua Tahun Jadi Bekal Tekan Stunting di Ngawi

    Optimalisasi Opsen PKB dan BBNKB, Pemkab Ngawi Bidik Peningkatan PAD

    Optimalisasi Opsen PKB dan BBNKB, Pemkab Ngawi Bidik Peningkatan PAD

    Investasi Industri Tumbuh, Pemkab Ngawi Siapkan SDM Unggul

    Investasi Industri Tumbuh, Pemkab Ngawi Siapkan SDM Unggul

    Pemkab Ngawi Kukuhkan 228 PNS, Akselerasi Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik

    Pemkab Ngawi Kukuhkan 228 PNS, Akselerasi Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik

    Bangun Generasi Emas Berkarakter, Pemkab Ngawi Dukung Penguatan Pola Asuh Keluarga

    Bangun Generasi Emas Berkarakter, Pemkab Ngawi Dukung Penguatan Pola Asuh Keluarga

  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
    Tahap I SPMB Jatim 2026 Resmi Diumumkan, Berikut Statistik dan Jadwal Pengumuman Tahap Selanjutnya

    Tahap I SPMB Jatim 2026 Resmi Diumumkan, Berikut Statistik dan Jadwal Pengumuman Tahap Selanjutnya

    SIG III, Reaktualisasi Gerakan KOPRI dalam Melahirkan Kader Kritis, Tangguh, dan Militan

    SIG III, Reaktualisasi Gerakan KOPRI dalam Melahirkan Kader Kritis, Tangguh, dan Militan

    Siswa MI PSM Sulursewu Harumkan Nama Ngawi di Ajang Pidato Bahasa Inggris Tingkat Jawa Timur

    Siswa MI PSM Sulursewu Harumkan Nama Ngawi di Ajang Pidato Bahasa Inggris Tingkat Jawa Timur

    KKN 97 UNS Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Desa Geneng Melalui Pelatihan Ecoprint dan Lilin Aromaterapi

    KKN 97 UNS Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Desa Geneng Melalui Pelatihan Ecoprint dan Lilin Aromaterapi

    Navigasi Hidup Ala Generasi Now: Rencanakan Hidup atau Hidupkan Rencana

    Navigasi Hidup Ala Generasi Now: Rencanakan Hidup atau Hidupkan Rencana

    Tempat Pensil Kreasi KKN PPM UGM dari Sampah Bungkus Makanan

    Tempat Pensil Kreasi KKN PPM UGM dari Sampah Bungkus Makanan

    Seminar Media Pembelajaran Sejarah STKIP Sidoarjo, Yudha Adyaksa Berbagi Strategi Bangun Relevansi dengan Gen Z

    Seminar Media Pembelajaran Sejarah STKIP Sidoarjo, Yudha Adyaksa Berbagi Strategi Bangun Relevansi dengan Gen Z

    Mahasiswa KKN PPM UGM Diminta Bantu Tingkatkan Status Desa Berkembang di Ngawi

    Mahasiswa KKN PPM UGM Diminta Bantu Tingkatkan Status Desa Berkembang di Ngawi

    Bekerjasama dengan Markom BMH Ngawi, SD Luqman Al Hakim Ngawi Sharing Penulisan Berita

    Bekerjasama dengan Markom BMH Ngawi, SD Luqman Al Hakim Ngawi Sharing Penulisan Berita

  • Wisata
    Liburan Akhir Tahun 2023, Kunjungi 4 Destinasi Wisata Ngawi Ini

    Liburan Akhir Tahun 2023, Kunjungi 4 Destinasi Wisata Ngawi Ini

    Kemenparekraf Tetapkan Bangunrejo Kidul dan Giriharjo Sebagai Desa Wisata Berkelanjutan di Kabupaten Ngawi

    Kemenparekraf Tetapkan Bangunrejo Kidul dan Giriharjo Sebagai Desa Wisata Berkelanjutan di Kabupaten Ngawi

    Pengembangan Wisata di Sumber Air Cekok Mondol Diberi Nama Taman Cendol Dawet

    Pengembangan Wisata di Sumber Air Cekok Mondol Diberi Nama Taman Cendol Dawet

    Tandatangani Berita Acara KPBU Kawasan Agrowisata Ngrambe, Bupati Merinci Fasilitas yang Akan Ditambahkan

    Tandatangani Berita Acara KPBU Kawasan Agrowisata Ngrambe, Bupati Merinci Fasilitas yang Akan Ditambahkan

    Pemuda Ngrancang Kembali Geliatkan Wisata Waduk Kali Bening Mantingan

    Pemuda Ngrancang Kembali Geliatkan Wisata Waduk Kali Bening Mantingan

    Grogol Park, Taman Bunga Cantik di Kampung Kerbau Ngawi

    Grogol Park, Taman Bunga Cantik di Kampung Kerbau Ngawi

    Trending Tags

    • daftar wisata ngawi
    • tempat wisata di ngawi
    • wisatangawi
    • aplikasi wisata ngawi
    • wisata air ngawi
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Sosial
    • Seni Budaya
    • Kuliner
    • Religi
    • Netizen
    • Tokoh
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita Kabar Nasional

Polda Bali Buka Suara soal Tangkap Istri yang Laporkan Suami Selingkuh

KampoengNgawi
Sun, 14 Apr 2024
/ Kabar Nasional
0
2 WN China Jadi Tersangka Ledakan Tungku Smelter PT ITSS di Morowali
150
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter


Denpasar, CNN Indonesia —

Polda Bali buka suara dan menjelaskan tentang video viral di media sosial, terkait istri seorang oknum perwira TNI AD berinisial AP (34) yang ditangkap kepolisian Polresta Denpasar, Bali, dan ditahan karena melaporkan suami yang diduga selingkuh.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan menerangkan video viral berjudul “Lapor Suami Selingkuh Istri Oknum Perwira TNI Justru Ditangkap Paksa Anggota Polresta Denpasar,” itu tidak benar alias hoaks.

“Itu tidak benar atau hoaks,” kata Jansen, saat dikonfirmasi Minggu (14/4).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kombes Jansen mengatakan bahwa memang benar ada penangkapan tersangka AP berdasarkan laporan polisi, Nomor : LP/B/25/I/2024/SPKT/Polresta Denpasar/Polda Bali, pada tanggal 21 Januari 2024.

Namun, menurutnya, dalam kejadian tersebut tidak ada penangkapan paksa, justru pihak Polresta Denpasar, Bali, masih memberikan tenggang waktu, karena saat penangkapan di SPBU Cibubur, Jawa Barat tanggal 4 April 2024 lalu, tersangka meminta agar pulang terlebih dahulu ke rumahnya di Wanaherang, Gunung Putri, Bogor.

Kemudian, saat sampai di rumahnya terjadi perdebatan dengan keluarga tersangka. Orang tua AP keberatan anaknya dibawa polisi dengan alasan tersangka AP punya balita dan masih menyusui. Mereka tidak berkenan anaknya dibawa serta meminta agar menunggu sampai datang kuasa hukum untuk mendampingi tersangka pada saat penangkapan.

“Pada saat kuasa hukum tersangka tiba langsung koordinasi dengan tim penyidik dan membuat surat pernyataan ditandatangani oleh tersangka AP yang berisikan bahwa tersangka AP mohon untuk penundaan penangkapan dan tersangka akan hadir pada Hari Sabtu tanggal 6 April 2024,” ujarnya.

“Dengan pertimbangan surat pernyataan dan tersangka pada saat itu tidak mau melepas anaknya yang berumur 1,5 tahun dengan alasan masih menyusui, ditambah kondisi situasi keluarga tersangka yang protes terkait giat penangkapan tersebut,” jelasnya .

Sehingga, anggota kepolisian tidak memaksakan melakukan upaya penangkapan pada saat itu untuk menghindari risiko yang terjadi. Maka langkah yang diambil anggota secara persuasif memberikan surat panggilan tersangka pada Hari Jumat tanggal 5 April 2024 untuk hadir dan diperiksa atau di BAP sebagai tersangka, pada Hari Senin tanggal 8 April 2024 pukul 10.00 WITA.

Kemudian, pada Senin tanggal 8 April 2024 bertempat Ruangan Sat Reskrim Polresta Denpasar dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka AP.

“Selanjutnya dilakukan penahanan untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan seperti melarikan diri atau menghilangkan barang bukti dan/atau yang lainnya,” katanya.

Kemudian, penahanan tersangka AP dilakukan pada tanggal 9 April 2024 dan mengingat tersangka membawa anak yang berusia 1,5 tahun masih dalam keadaan menyusui demi pertimbangan kepentingan kemanusiaan penyidik melakukan gelar pengalihan penahanan sesuai Peraturan Kabareskrim (Perkaba) Nomor 1, Tahun 2022 tentang SOP penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Penyidik juga berkoordinasi dengan Kasubdit IV PPA Ditkrimum Polda Bali dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Provinsi Bali.

“Sehingga penyidik berkesimpulan tersangka dapat dialihkan penahanan menjadi tahanan rumah dan ditempatkan pada rumah aman Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak UPTD PPA Provinsi Bali yang terletak di Jalan Pemogan, Denpasar Selatan,” ujarnya.

Kombes Jansen mengatakan, untuk tersangka AP telah dilakukan penangguhan penahanan berdasarkan permohonan 9 April 2024 oleh kuasa hukum dan sebagai jaminan orang tua tersangka, selanjutnya penyidik melakukan penangguhan dan dikeluarkan pada Sabtu (13/4)pukul 11.00 WITA.

“Kepolisian juga telah melakukan upaya mediasi hingga dua kali oleh kuasa hukum tersangka utama (berinisial) HSA yang dijembatani oleh penyidik dengan pelapor atau korban berinisial BA maupun kuasa hukumnya. Namun, korban menolak mediasi,” kata Jansen.

“Begitu juga tersangka AP dan penyidik juga sudah melakukan upaya mediasi, namun tersangka dan kuasa hukumnya juga menolak mediasi tersebut, sehingga pertemuan antara kedua belah pihak tidak pernah terjadi,” imbuhnya.

Kombes Jansen menegaskan, tersangka dilakukan proses hukum karena ada laporan dari korban yang merasa dirugikan dan melanggar Undang-undang ITE, karena terbukti memviralkan sesuatu informasi yang diduga bohong atau hoaks dan yang masih harus melalui bukti-bukti yang akurat.

“Dan tentunya kami dari pihak kepolisian akan memproses setiap laporan sehingga mendapatkan kepastian hukum. Kami juga meluruskan mengenai laporan tersangka AP tentang kasus perselingkuhan dan KDRT yang diduga dilakukan suaminya yang merupakan anggota TNI, itu sudah ditangani Pomdam Udayana,” ujarnya.

“Kami minta masyarakat agar memahami perbedaan proses hukum yang sedang dialami tersangka AP saat ini. Dan kami berharap tidak dibesar-besarkan sehingga tidak membuat gaduh di masyarakat, karena kedua permasalahan yang dialami tersangka AP, sedang dalam proses hukum di tempat yang berbeda,” ujarnya.

Media sosial dihebohkan dengan video viral tentang seorang istri berinisial AP (34) ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka oleh Polresta Denpasar, pada Kamis (4/4). Hal itu, buntut dari unggahan di media sosial yang menyebut suaminya selingkuh dengan beberapa wanita.

Suami AP merupakan seorang anggota TNI AD. Dugaan perselingkuhan telah ramai diungkap oleh AP sejak 2023 saat sang suami bertugas di Kesdam/Udayana. Bahkan salah satu perempuan lain yang disebut-sebut bersama suaminya adalah anak seorang petinggi polri.

Namun atas unggahan tersebut, AP pun dilaporkan ke Polresta Denpasar dan ditetapkan menjadi tersangka. Wanita yang berprofesi sebagai dokter gigi itu dianggap menyuruh dan turut serta melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun mengubah, menambah, melakukan transmisi, memindahkan suatu informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik milik orang lain ke medsos Instagram @ayoberanilaporkan6.

Perbuatan wanita yang beralamat di Bogor ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. Selanjutnya, dilakukan penahanan rumah terhadap AP di UPTD PPA Rumah Aman Jalan Raya Pemogan, Denpasar Selatan.

(kd/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Sumber

BACA JUGA

Tahap I SPMB Jatim 2026 Resmi Diumumkan, Berikut Statistik dan Jadwal Pengumuman Tahap Selanjutnya

Bupati Ngawi Resmikan Program Bering Tirta Inisiasi BMT Beringharjo

Tags: berita nasionalinfo nasionalkabar nasionalkampoengngawi

Berita Terkait

Lengang Jalur Calon Perseorangan di Pilkada 2024
Kabar Nasional

Lengang Jalur Calon Perseorangan di Pilkada 2024

Tue, 14 May 2024
Juru Parkir Liar Minimarket Jakarta Masih Marak di Tengah Penertiban
Kabar Nasional

Juru Parkir Liar Minimarket Jakarta Masih Marak di Tengah Penertiban

Tue, 14 May 2024
Golkar Belum Terima Permohonan Kaesang Jadi Cawalkot Bekasi
Kabar Nasional

Golkar Belum Terima Permohonan Kaesang Jadi Cawalkot Bekasi

Tue, 14 May 2024
Selanjutnya
Manajemen GSN prediksi puncak arus balik terjadi pada H+5 Lebaran

Manajemen GSN prediksi puncak arus balik terjadi pada H+5 Lebaran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

Kabar Terbaru

Ikuti REBOAN, Ngawi Soroti Nomenklatur Belanja dan Dorong Transfer Daerah yang Lebih Berkeadilan

Ikuti REBOAN, Ngawi Soroti Nomenklatur Belanja dan Dorong Transfer Daerah yang Lebih Berkeadilan

Wed, 12 Aug 2026
Program PASTI Rampung, Praktik Baik Dua Tahun Jadi Bekal Tekan Stunting di Ngawi

Program PASTI Rampung, Praktik Baik Dua Tahun Jadi Bekal Tekan Stunting di Ngawi

Tue, 11 Aug 2026
Optimalisasi Opsen PKB dan BBNKB, Pemkab Ngawi Bidik Peningkatan PAD

Optimalisasi Opsen PKB dan BBNKB, Pemkab Ngawi Bidik Peningkatan PAD

Tue, 11 Aug 2026

Advertorial

Salad Buah Sejuta Manfaat

Salad Buah Sejuta Manfaat

Thu, 21 Dec 2017
Chuwi-Lan, Sale Pisang Kartonyono Ngawi

Chuwi-Lan, Sale Pisang Kartonyono Ngawi

Wed, 26 Feb 2020
HDI dan Sekolah SPI Melawan Badai Krisis Ekonomi dengan Web Series Inspirational

HDI dan Sekolah SPI Melawan Badai Krisis Ekonomi dengan Web Series Inspirational

Wed, 07 Oct 2020
ADVERTISEMENT

Tentang Kami

KampoengNgawi merupakan Media Online yang mengedepankan kabar – kabar tentang Ngawi dari berbagi segmen, membawa suara positif dan mendidik dari Ngawi untuk dunia. Selengkapnya..

Follow us

Sekilas Ngawi

Nama ngawi berasal dari “awi” atau “bambu” yang selanjutnya mendapat tambahan huruf sengau “ng” menjadi “ngawi”.

| Sejarah Ngawi | Lambang Kabupaten Ngawi | Berita
___
Kirim Berita/Rilis/Artikel : redaksi@kampoengngawi.com

  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2022 KampoengNgawi - Media Ekspresi dan Edukasi

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Sosial
    • Seni Budaya
    • Kuliner
    • Religi
    • Netizen
    • Tokoh

© 2022 KampoengNgawi - Media Ekspresi dan Edukasi