Kepolisian resort (Polres) Ngawi , Jawa Timur, memusnahkan ribuan liter miras jenis arak jowo yang disita dari hasil operasi penyakit masyarakat dan operasi cipta kondisi selama tahun 2014. Pemusnahan barang bukti miras dihalaman Mapolres tersebut dipimpin langsung Kapolres Ngawi AKBP Valentino Alfa Tatareda dihadiri sejumlah pejabat dari Unsur Pimpinan Daerah (Unspinda) Kabupaten Ngawi, Selasa (30/12).
Polres Ngawi Musnahkan Ribuan Liter Miras, pemusnahan ditandai dengan penumpahan miras kedalam lubang yang dikemas jerigen maupun botol minuman air mineral serta ratusan botol miras berbagai merk. Saat ditemui usai melakukan pemusnahan miras Kapolres Ngawi menegaskan pihaknya tidak bakal menoleransi peredaran miras diwilayah hukumnya.
“Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 1.125 liter minuman keras jenis arak jowo ditambah ratusan botol miras berbagai merk. Ini sebagai bentuk komitmen kami untuk memerangi penyakit masyarakat yang ada di Kabupaten Ngawi,” katanya.
Dijelaskan, barang bukti miras ini hasil penyitaan petugas dari para pemilik dan penjual karena telah melanggar pasal 2 ayat 1 STBL no 377 / 1949 jo pasal 2 Permenjes 86/ Permenkes /IV/1977. Dengan demikian pemusnahan sendiri sudah sesuai prosedur mendasar hukum tetap yang dilakukan pihak pengadilan.
Selain itu, kata dia, operasi cipta kondisi juga merupakan program kepolisian guna menekan angka kriminalitas serta untuk menggugah masyarakat agar tetap waspada terhadap peredaran miras sehingga dapat memutus kejahatan yang bersumber dari barang tersebut.
Menurut dia, pemusnahan miras bertujuan untuk menghindari hilangnya barang bukti serta untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa barang bukti yang selama ini disimpan tidak disalahgunakan. AKBP Valentino Alfa Tatareda berjanji pemberantasan miras di wilayah hukum Polres Ngawi akan selalu digalakkan.
“Kami mengharap partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi sekecil apapun kepada petugas tentang peredaran minuman keras agar terwujud situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang aman dan kondusif,” ulasnya.
Ditempat yang sama selain pemusnahan miras juga dilakukan pemusnahan ratusan kenalpot brong serta ban sepeda motor yang tidak sesuai spek kendaraan. Setidaknya sekitar 200 knalpot brong ditambah hampir 250 ban ceper langsung digergaji menggunakan gerenda.
“Kepada pengendara agar mengutamakan keselamatan dengan memperhatikan kelengkapan baik kesiapan pengemudi, dan dokumen penting kendaraan serta penggunaan knalpot standar jangan pakai racing,” ungkap Kasatlantas Polres Ngawi AKP Lamudji.
Ke depan pihaknya akan lebih meningkatkan kegiatan operasi lalu lintas, dengan tujuan nantinya masyarakat akan sadar dengan aturan berlalu lintas, agar kendaraan lebih tertib. (siagaindonesia)