NGAWI — Patroli Gabungan yang yang terdiri dari polisi, TNI, Satpol PP, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Ngawi menggiring masyarakat yang masih berkerumun guna mencegah menyebarnya COVID-19, Kamis (26/03/2020).
Kapolres Ngawi, AKBP Dicky Ario Yustisianto, S.I.K, S.H. dalam keterangannya menyebutkan bahwa pihaknya bersama para petugas patroli gabungan melakukan kegiatan yang berbeda dari yang telah dilakukan sebelumnya.
“Rangkaian imbauan sudah disampaikan, upaya pemulangan atau pembubaran masyarakat yang berkerumun juga sudah dilakukan, namun tidak membuat masyarakat jera atau sadar akan bahayanya kegiatan mereka,” ujar Dicky.
Polres Ngawi Tindak Tegas Warga yang Masih Berkerumun sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19. Dicky menyatakan bahwa atas nama Undang-Undang, pihaknya melakukan diskresi untuk menertibkan, membawa beberapa orang masyarakat baik yang bergerombol maupun pelaku usaha pedagang kaki lima.
“Sejumlah 36 orang, dengan rincian 6 orang pelaku usaha dan 30 masyarakat digiring ke mapolres Ngawi untuk diberikan pemahaman dan membuat pernyataan,” ujarnya.
Terlihat puluhan orang ini diminta untuk langsung cuti tangan dengan sabun dan diberikan imbauan serta terlihat menandatangai surat pernyataan. Hal tersebut dilakukan secara tegas oleh pihak yang berwenang guna memperingatkan warga agar tidak berkerumun dalam upaya pencegahan COVID-19 ini. (kn/cse)