Sebanyak 700 relawan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dikukuhkan oleh Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, di GOR Bung Hatta Ngawi, Selasa (5/5/2026). Pengukuhan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam memantapkan gerakan pencegahan narkotika berbasis masyarakat, khususnya di kalangan pelajar dan pemuda.
Kegiatan ini dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi.
Dalam sambutannya, Ony menegaskan bahwa peran generasi muda sangat penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan nasional, salah satunya dengan menjauhi penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia yang sehat secara fisik, mental, dan spiritual menjadi kunci tercapainya tujuan nasional. “Mustahil tujuan nasional bisa tercapai optimal ketika generasinya tidak sehat. Karena itu, menjauhi narkoba adalah bentuk kontribusi nyata bagi bangsa,” ujarnya.
Ia menambahkan, peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius karena jaringan internasional memiliki akses melalui berbagai jalur, baik laut, udara, maupun darat. Oleh karena itu, upaya penanganan tidak hanya difokuskan pada penindakan, tetapi juga pencegahan dengan menekan sisi permintaan. “Kalau permintaan tidak ada, maka peredaran akan berhenti dengan sendirinya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Ngawi secara konsisten melakukan pembinaan relawan P4GN melalui rekrutmen pelajar dan mahasiswa. Setiap tahun, jumlah relawan yang terlibat berkisar antara 500 hingga 700 orang, bahkan pernah mencapai 1.000 relawan.
Menurutnya, peran strategis relawan menjadi tonggak dalam menyebarluaskan edukasi bahaya narkoba di lingkungan sekitar dan di ranah digital. “Relawan ini adalah ujung tombak pencegahan. Bekal wawasan yang dimiliki harus ditularkan kepada lingkungan sekitar,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Ngawi berharap gerakan P4GN dapat terus berkembang dan berdampak nyata dalam menekan peredaran serta penyalahgunaan narkotika di daerah.
Telah Dilihat : 6































