Bangunan yang diperuntukkan untuk rumah dinas (rumdin) wakil bupati (wabup) terancam batal ditempati. Pasalnya, bangunan yang baru saja selesai direnovasi tersebut tiba-tiba dialihfungsikan. Ini setelah turun disposisi dari Bupati Ngawi Budi Sulistyono yang menyebut rumdin di Jalan MH Thamrin itu sebagai kantor darurat Satpol PP. Padahal untuk merenovasi rumah yang bakal ditempati Ony Anwar Harsono tersebut, pemkab merogoh kocek Rp 873 juta lebih.
Plt Kepala Satpol PP Rahmad Didik Purwanto mengirim surat permohonan menempati rumdin wabup. Karena kantor satpol PP bakal direhab dalam waktu dekat. Surat bernomor 800/27.52/404.212/2014 tertanggal 6 Agustus melayang ke meja bupati. Permintaan tersebut mendapat persetujuan dari Kanang-panggilan akrab Budi Sulistyono. Selanjutnya turun disposisi kepada Sekda Siswanto pada Kamis (7/8) lalu.
Sekda kemudian memerintahkan Asisten Bidang Pemerintahan Bambang Lestari dan Plt Kasatpol untuk berkoordinasi dengan Wabup Ony Anwar Harsono terkait ‘penggusuran’ rumdin tersebut. Padahal sebulan lalu Wabup Ony sudah berencana menempati rumdin itu. ‘’Dalam disposisinya bupati menyetujui penggunaan rumdin untuk kantor Satpol PP. Dan meminta Sekda untuk menidaklanjutinya,’’ ujar sumber di internal pemkab yang meminta namanya tidak disebut, kemarin (11/8).
Rencana ‘penggusuran’ tersebut tak urung memunculkan suara sumbang terkait keharmonisan hubungan bupati dan wabup. Keputusan Kanang menyetujui penggunaan rumdin untuk kantor Satpol PP mengancam kelanggengan pasangan yang dikenal dengan sebutan OK itu. Apalagi dalam pilpres yang lalu, mereka juga berbeda kubu karena garis partai. Kanang merupakan tim pemenangan Jokowi-JK. Sedangkan Ony Anwar merupakan tim sukses pasangan Prabowo-Hatta. ‘’Ya itu (penggusuran, Red) salah bukti kalau hubungan keduanya sedang tidak harmonis,’’ ungkapnya.
Suprijadi Kabid Tata Kota Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Ciptakarya dan Kebersihan Ngawi saat dikonfirmasi mengakui jika rumdin tersebut bakal ditempati Satpol PP. Bahkan pada Jumat (8/8) ada dua anggota Satpol PP datang untuk meminjam kunci rumdin wabup. Selain itu, mereka juga meminta denah ruangan rumah bercat kuning ini. ‘’Mereka datang jam dua siang. Katanya mau menempati rumdin itu,’’ ungkapnya.
Dia mengungkapkan renovasi rumdin rampung dikerjakan awal Desember 2013 lalu. Renovasi tersebut meliputi perbaikan rangka atap, lantai dan taman. Namun diakui pekerjaan belum maksimal sehingga meminta CV Selo Putro Mandiri untuk memperbaiki. ‘’Karena sudah diserahkan pada pertengahan Juni,’’ ungkapnya.
Sementara Plt Kasatpol PP Ngawi, Rahmad Didik Purwanto tidak menampik jika dirinya mengajukan permohonan ke bupati untuk menempati rumdin wabup untuk kantor sementara. Bupati memang menyetujui permohonan tersebut, namun sebaliknya sikap Ony belum diketahui pasti. ‘’Memang pak bupati sudah setuju. Tapi pak wabup bagaimana saya kurang tahu,’’ kilahnya.
Meski begitu, pria yang kini menjabat kepala kantor Kesbangpol ini mengaku jika rumdin tersebut kurang cocok jika dijadikan kantor. Karena fungsi rumah dan kantor berbeda jauh apalagi setelah dia melihat tata ruangan rumdin. ‘’Memang kami dalam posisi mencari kantor. Sepertinya rumdin itu tidak cocok,’’ dalihnya.
|Radar Ngawi