Surabaya (ANTARA) – Kantor Samsat Surabaya Selatan melengkapi fasilitas bagi lansia maupun penyandang disabilitas untuk mempermudah mereka melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar Pemprov Jatim sejak 15 Juli hingga 31 Agustus 2024
Paur 1 Samsat Surabaya Selatan AKP Suryono di Surabaya, Rabu, mengatakan penyediaan sarana dan prasarana bagi lansia maupun penyandang disabilitas merupakan salah satu bentuk komitmen dan prioritas utama Kantor Samsat tersebut dalam melayani masyarakat.
“Fasilitas bagi lansia maupun penyandang disabilitas, yakni sarana prasarana seperti akses jalan untuk kursi roda, tempat parkir khusus, tempat duduk khusus dan loket. Termasuk juga menyediakan sarana prasarana untuk toilet khusus disabilitas,” kata AKP Suryono.
Dia menjelaskan hal ini untuk memaksimalkan pelayanan bagi publik. “Prioritas utama pelayanan terhadap lansia maupun penyandang disabilitas, serta memberikan kemudahan untuk melakukan pengesahan ataupun perpanjangan STNK dan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.
Sementara itu, Paur 2 Samsat Surabaya Selatan AKP Beny Kuncoro menambahkan bagi penyandang disabilitas dan lansia, ada petugas yang memandu pengurusan pelayanan pajak kendaraan bermotor yaitu, sejak datang ke lokasi, mulai dari area parkir hingga pengurusannya selesai.
“Untuk mempermudah pelayanan bagi wajib pajak yang lansia maupun penyandang disabilitas, mereka akan mendapat pendamping langsung oleh petugas Samsat,” kata Beny.
Dengan adanya pendampingan langsung dari petugas Samsat, sambung Beny, wajib pajak lansia atau penyandang disabilitas tidak perlu bingung saat pengurusan pajak di Kantor Samsat. Melainkan hanya duduk dan petugas Samsat akan membantu serta mengarahkan kepengurusannya.
“Ini semua wujud dan komitmen kami dalam upaya meningkatkan layanan bagi masyarakat. Mudah-mudahan ini bisa membantu masyarakat di Surabaya Selatan,” kata dia.