NGAWI — Forkum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Exit Tol Ngawi guna pengecekan dokumen pada pelintas, Sabtu (08/05/2021).
Nampak Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta yang juga didampingi pejabat utama Polda Jatim mengunjungi posko check point penyekatan larangan mudik lebaran 2021.
Adapun dokumen pelintas yang dicek antara lain surat jalan dari perusahaan, surat bebas COVID-19, dan dokumen terkait lainnya. Rombongan Forkopimda melakukan pengecekan secara langsung kepada masyarakat yang melintas.
Kapolda Jatim dalam keterangannya menyebutkan bahwa penyekatan dilakukan secara lebih ketat mulai tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021 melibatkan personel gabungan dari berbagai pihak terkait.
“Mulai tanggal 6-17 Mei 2021 dilakukan penyekatan, personel yang terlibat yakni gabungan dari TNI, Polri dan Pemda,” terang Irjen Pol Nico Afinta.
Pihaknya menyebutkan bahwa dalam pemeriksaan yang dilakukan bersama tersebut, pihaknya melihat masyarakat sudah melaksanakan kewajibannya dalam memenuhi administrasi, yaitu dengan melengkapi diri membawa surat keterangan bebas Covid-19 dan bisa menunjukkan surat tugas dari instansi atau perusahaannya.
Nico menambahkan bahwa terait dengan lebaran, pihaknya telah berdiskusi dengan Gubernur dan Pangdam V Brawijaya. Setidaknya ada lima hal yang dibahas terkait sholat Idul Fitri, tempat wisata, daerah religi, kunjungan sanak saudara, dan daerah wisata religi.
Lebih lanjut Nico juga berharap seluruh masyarakat yang melaksanakan tradisi kupatan tetap bisa menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat, sehingga pasca mudik ini tidak terjadi lagi kenaikan kasus COVID-19. (cst)