NGAWI — Pinka Andarista Kumalasari (23) dan Aini (6), kakak beradik tewas tertabrak Kereta Api Sri Tanjung di perlintasan tanpa palang pintu Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Minggu (9/5/2021).
Disampaikan oleh Kapolsek Geneng, AKP Dhanang Prasmoko bahwa kedua korban berboncengan menggunakan sepeda angin dan melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di desa mereka.
“Keduanya tertabrak Kereta Api Sri Tanjung dari Yogyakarta tujuan Surabaya. Keduanya meninggal dunia di lokasi,” terang Dhanang.
Pihak PT KAI DAOP VII diwakili oleh Manajer Humas Ixfan Hendriwantoko mengungkapkan bahwasanya masinis kereta sudah mengikuti prosedur yang ada. Masinis sudah menyalakan klakson sebagai tanda bahwa kereta api akan melintas.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih berhati – hati pada saat melintasi perlintasan sebidang, sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 114 Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.
“Bahwa pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai menutup dan atau isyarat lain,” ujarnya.
Lebih lanjut pihaknya berharap, masyarakat lebih disiplin saat melalui perlintasan sebidang agar tidak ada lagi korban berjatuhan di perlintasan kereta api. (cst)
































