NGAWI – Sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten Ngawi meluncurkan sistem pembayaran retribusi berbasis elektronik, E-Retribusi, Selasa (17/04/2018).
E-Retribusi yang mencakup 6 pasar di Kabupaten Ngawi ini diberi nama NAKULA (Non Tunai Andalanku Lebih Aman) dengan menggandeng Bank Jatim sebagai pengelola keuangannya. Keenam pasar yang dimaksud adalah, Pasar Ngawi, Pasar Beran, Pasar Walikukun, Pasar Paron, Pasar Ngrambe, dan Pasar Kedunggalar.
Bertempat di Pasar Ngawi, acara dengan tajuk Launching E-Retribusi Pasar yang merupakan program dari Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja Kabupaten Ngawi ini dihadiri oleh Bupati Ngawi, Wakil Bupati Ngawi, Sekretaris Daerah kabupaten Ngawi, Kepala Dinas Pasar, serta Direksi Bank Jatim.
Sistem E-Retribusi Pasar Kabupaten Ngawi Diluncurkan dengan Nama NAKULA. Dalam sambutannya, Bupati Ngawi, Ir. Budi Sulistyono, menyampaikan bahwa E-Restribusi pasar di Kabupaten Ngawi merupakan salah satu langkah menyukseskan program Pemerintah Pusat dalam menggalakan gerakan pembayaran non tunai.
Menurutnya, dengan adanya sistem non tunai ini akan lebih meningkatkan rasa saling percaya antara masyarakat dan pemerintah.
“Masyarakat lebih percaya karena uangnya kan langsung masuk ke sistem, tidak dibayarkan ke orang per orang,” ungkap pria yang akrab disapa Kanang itu.
Lanjutnya, jika sebelumnya para pedagang banyak yang takut dananya bocor karena melakukan pembayaran ke orang, dengan diberlakukannya e-retribusi ini tentunya tidak perlu khawatir lagi karena uang mereka langsung terpantau real time ke sistem. (kn/cse)