NGAWI — Satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 2 orang staf menjalani isolasi di RSUD dr. Soeroto Ngawi karena terpapar COVID-19.
Hal tersebut dibenarkan oleh ketua KPU Ngawi, Prima Aequina Sulistyanti bahwasanya koleganya di KPU Ngawi berdasar hasil swab telah terkonfirmasi positif COVID-19.
Kantor KPU Ngawi pun tertutup rapat, padahal ini adalah masa-masa tahapan rekapitulasi penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Ngawi tahun 2020 yang pemungutannya diselenggarakan pada 9 Desember 2020 lalu.
Nampak pintu gerbang KPU Ngawi ada keterangan “Work From Home,” artinya operasional kantor tidak diselenggarakan sebagaimana mestinya menunggu status dan izin dari Gugus Tugas COVID-19 Ngawi.
Meski demikian, Prima menjelaskan bahwa kinerja KPU Ngawi pasca pemungutan suara tidak berhenti. Semua pekerjaan saat ini dikerjakan dari rumah masing-masing karena untuk sementara kantor ditutup dan dijaga ketat personil kepolisian.
Prima menjelaskan bahwa ia bersama tim penyelenggara lainnya tetap menjalankan serangkaian pekerjaan tahapan pilkada yang masih belum usai karena sesuai rencana pada Rabu, 16 Desember 2020 dijadwalkan rekapitulasi tingkat kabupaten dan penetapan hasil.
Belum ada keterangan resmi terkait bagaimana kronologis atau riwayat komisioner dan staf KPU Ngawi ini terpapar COVID-19. Namun perlu diwaspadai oleh seluruh masyarakat bahwa lonjakan kasus di kabupaten Ngawi saat ini cukup tinggi.
Terhitung dalam tiga hari terakhir penambahan konfirmasi baru di kabupaten Ngawi sebanyak 45 kasus baru. Update hari ini, data kumulatif konfirmasi menunjukkan angka 422 kasus dengan 326 kasus telah dinyatakan sembuh, 75 konfirmasi aktif, dan 21 konfirmasi meninggal. (cse)