Seorang Petugas Kantor Pos Ngawi Memperlihatkan Bukti Kirim E-KTP. Foto-IG/KantorPosNgawi
NGAWI – Biasanya setelah mengurus E-KTP kita masih menunggu untuk hasil jadi dari E-KTP yang telah direkam dan harus datang kembali ke lokasi pembuatan yang biasanya di kantor Kecamatan untuk pengambilannya.
Namun Anda sekarang bisa cukup menunggu di rumah saja dan E-KTP akan dikirimkan sesuai alamat. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ngawi dalam rangka pendistribusian E-KTP telah bekerjasama dengan Kantor Pos Ngawi. Seluruh E-KTP akan dikirimkan ke masyarakat.
“Jadi setelah urus E-KTP tinggal menunggu di rumah saja karena Pak Pos akan mengantar KTP mu guys,” ujar petugas Kantor Pos Ngawi.
Ini merupakan salah satu kemudahan yang diberikan kepada masyarakat, memang proses kadang membutuhkan waktu lama karena teknis dan masih harus datang kembali mengambil E-KTP yang sudah selesai dibuat.
Tidak Perlu Repot Ambil Sendiri, E-KTP Anda akan Dikirim Ke Rumah. Dengan pendistribusian langsung kepada masyarakat ini tentunya akan lebih memberikan efektifitas dan efisiensi waktu. Masyarakat tidak perlu lagi datang hanya untuk mengambil E-KTP yang biasanya memang tidak boleh diwakilkan kecuali ada surat Kuasa. (kn/cse)