NGAWI — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ngawi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya masyarakat miskin yang tak terjangkau bantuan sosial (bansos) dan perlindungan sosial.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, Budi Santoso, menugaskan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk melakukan asesmen.
Seperti dilansir laman Kominfo Jatim, asesmen dilakukan oleh TKSK kecamatan Paron, Nurul Kasanah didampingi Camat Paron Arin Royanto, S.STP beserta staf dan perangkat desa Gelung. Nurul mengunjungi rumah warga yang dilaporkan tersebut di kediamannya.
Dari hasil asesmen yang dilakukan, diketahui bahwa warga tersebut bernama Kartika, ibu tunggal yang tinggal berdua bersama anaknya yang baru lulus SD.
Karena kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan, anak Kartika tidak dapat meneruskan jenjang pendidikan di sekolah menengah pertama. Selain itu, mereka berdua menumpang tinggal di rumah kurang layak yang berdiri di sebidang tanah milik orang.
Karena faktor tersebut, mereka tidak dapat diajukan untuk mendapatkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni dari pemerintah. Hingga pada akhirnya Camat Paron beserta Perangkat Desa Gelung memutuskan untuk membangun tempat tinggal untuk mereka berdua dengan anggaran Dana Desa dan swadaya lintas sektoral.
“Ibu Kartika dan anaknya telah menerima JKN KIS PBIN, namun keduanya non aktif karena tidak sinkron antara padanan DTKS dan Dispenduk,” terang Nurul.
Lebih lanjut ia tegaskan bahwa Kartu Sembako (BPNT)-nya pun juga tidak aktif, sehingga harus ada validasi dari pihak operator desa setempat.
Namun demikian, pada hari itu juga, dilakukan koordinasi antara Kepala Dinsos Ngawi, Camat Paron, Kepala Desa dan Perangkat Desa Gelung, serta TKSK dan membuahkan hasil.
Anak Kartika dapat diterima di sekolah menengah pertama dan akan diberikan bantuan berupa sepeda untuk menunjang aktivitas sekolahnya. Ke depannya, akan diberikan pula uang saku melalui program Jumat Berkah Lintas Sektoral.
***
Kominfo Jatim