Jakarta, CNN Indonesia —
Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu, 23 Maret 2024.
Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu, 23 Maret 2024.
































