Upacara peringatan detik-detik proklamasi HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-71 di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, berslangsung khidmat dan sakral. Upacara Peringatan HUT RI-71 di Ngawi dipimpin oleh Bupati Ngawi Budi Sulistyono selaku inspektur, sementara AKP Dwi Basuki Kapolsek Kwadungan dipercaya sebagai komandan upacara di Alun Alun Merdeka Ngawi, Rabu (17/08).
Seperti dilansir SiagaNgawi, Pada upacara puncak peringatan Kemerdekaan tersebut dihadiri langsung Wakil Bupati Ngawi Ony Anwar, Ketua DPRD Ngawi Dwi Rianto Jatmiko, Kapolres Ngawi AKBP Suryo Sudarmadi, Dandim 0805/Ngawi Letkol Inf M.Triyandono serta para Veteran, Warakawuri,Wiradatama, organisasi kepemudaan dan tokoh masyarakat.
Sementara itu Dwi Rianto Jamiko Ketua DPRD Ngawi membacakan naskah teks Proklamasi Kemerdekaan sekitar satu menit setelah pengibaran bendera merah putih yang diiringi dengan sirine. Dikesempatan tersebut Kanang panggilan akrab Bupati Ngawi usai mengikuti upacara peringatan mengatakan, dengan semangat kebersamaan untuk mengisi kemerdekaan khususnya membangun Kabupaten Ngawi.
[quote]
“Peringatan kemerdekaan bukan sebatas dipenuhi dengan kegiatan seremonial tetapi harus diambil maknanya lebih mendalam. Terutama bagaimana cara kita mengisi kemerdekaan secara utuh tentu melakukan pembangunan secara total di daerah seperti di Ngawi ini menuju spetakuler, terang Kanang.
[/quote]
Kemudian orang nomor satu di Kabupaten Ngawi tersebut bersama jajaran langsung meluncur ke Taman Makam Pahlawan (TMP) di Jalan Untung Suropati untuk tabur bunga. Dilanjutkan dengan pemberian remisi bagi para narapidana (napi) di Lapas Kelas IIB Ngawi. Seperti diketahui, momentum kemerdekaan yang diperingati setiap tahun merupakan waktu yang paling ditunggu para napi terutama berkelakuan baik.
Mas Indra Prawoto Kasi Binaker Lapas II B Ngawi menjelaskan, pada tahun 2016 ini ada 69 napi yang menerima remisi baik umum maupun dasawarsa. Sedangkan satu napi diantaranya mendapat remisi langsung bebas. Mas Indra membenarkan, remisi umum maupun dasawarsa diberikan kepada napi yang telah menjalani sekurang-kurangnya 6 bulan semenjak ditahan selain itu tidak pernah melanggar aturan tata tertib dan mengikuti kegiatan secara aktif di Lapas.
Mudah-mudahan mereka yang bebas hari ini maupun yang mendapatkan remisi mampu berbenah diri. Dan pelajaran yang diterima didalam Lapas harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, pungkas Mas Indra Prawoto.