NGAWI — Hari kedua pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jatim tahun 2020 Jalur Zonasi Umum, dari hasil pemeringkatan sementara, diketahui masih ada 6 sekolah dari 10 SMA Negeri yang masih belum mencapai pagu (daya tampung) zonasi.
Keenam SMA tersebut antara lain, SMA Negeri 1 Kedunggalar, SMA Negeri 1 Kendal, SMA Negeri 1 Kwadugan, SMA Negeri 1 Ngrambe, SMA Negeri 1 SIne, dan SMA Negeri 1 Widodaren. Namun pendaftaran Jalur Zonasi Umum SMA ini masih dibuka 24 jam hingga tanggal 24 Juni 2020 jam 23.59 WIB.
Sesuai ketentuan PPDB Jatim 2020, kuota siswa yang diterima sekolah melalui Jalur Zonasi Umum SMA adalah minimal 50% (lima puluh persen) dari daya tampung/pagu awal Sekolah.
Sebagaimana ketentuan yang diterapkan, zonasi diketahui berdasarkan domisili calon peserta didik berdasarkan Kartu Keluarga atau surat keterangan Domisili yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum pelaksanaan pendaftaran PPDB.
Seluruh pendaftar akan direkap untuk masing-masing SMA dan diumumkan hasilnya pada 25 Juni 2020 pukul 01.00 WIB. Siswa yang diterima bisa langsung melakukan daftar ulang mulai 25 Juni sampai dengan 26 Juni 2020 secara online.
Selain jalur Zonasi ini, masih ada Jalur Prestasi Gabungan Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dan Rerata Nilai Ujian Nasional Sekolah Tahun 2019. Pendaftarannya akan dibuka mulai 25 Juni sampai dengan 27 Juni 2020 dan hasilnya diumumkan pada 28 Juni 2020 jam 01.00 WIB. (cse)
































