NGAWI — Ratusan karyawan PT. Dadi Mulyo Sejati Mitra Produksi Sigaret (MPS) yang berlokasi di Jl. Raya Ngawi, Sambirobyong I, Geneng, Kecamatan Geneng akan mengikuti rapid test massal yang dijadwalkan 10 Juni 2020.
Rapid test massal ini diinformasikan oleh Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (DPPTK) Ngawi melalui surat resmi bernomor 050/06.1509/404.108/2020 kepada PT. Dadi Mulyo Sejati (MPS) tertanggal 9 Mei 2020.
Kepala DPPTK, Ir. Yusuf Rosyadi, M.Si. menyebutkan bahwa pelaksanaan rapid test massal di 1 titik lokasi perusahaan tersebut didasarkan pada instruksi Bupati Ngawi 8 Juni 2020 dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah kabupaten Ngawi.
Sesuai dengan surat tersebut, Yusuf menegaskan bahwa waktu pelaksanaan rapid test dimulai dari jam 8 pagi sampai dengan selesai dengan target 875 karyawan.
Sebagaimana diketahui, langkah-langkah antisipasi ini dilakukan oleh pemerintah kabupaten Ngawi dalam rangka menekan angka penyebaran COVID-19 yang merupakan lanjutan dari rapid test massal di lembaga keuangan perbankan dan pusat perbelanjaan. (cse)
































