Kamis, 21 Mei 2015 , bertempat di Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi diselenggarakan acara Penyerahan Secara Simbolis Bantuan CSR dari Bank Jatim kepada Pemerintah Kabupaten Ngawi. Nampak hadir dalam acara ini Bupati Ngawi Ir. Budi Sulistyono, Direktur Bank Jatim, dan Kepala Satker terkait.
Bank Jatim memberikan bantuan dana Revitalisasi Alun-alun, yaitu Pembangunan Kolam Air Muncrat sebesar Rp. 310.900.000, Pembangunan Mini Amphitheater sebesar Rp. 317.900.000, dan Pembangunan 50 Unit Rumah Tidak Layak Huni sebesar 250 juta, yang diserahkan langsung oleh Direktur Bank Jatim.
Seperti dilansir NgawiKab, Dalam sambutannya Bupati Ngawi Ir. Budi Sulistyono mengatakan akan membangun 50 rumah tidak layak huni dengan dana 250 juta, sehingga masing-masing mendapatkan bantuan 5 juta. Untuk mewujudkan rumah yang layak bagi masyarakat, dengan dana 5 juta adalah sangat sulit, tetapi kerjasama dan gotong royong warga dalam membantu pembangunan rumah ini adalah hal yang paling penting sehingga rumah yang layak bisa diwujudkan.
Sekilas Bank Jatim, Dalam menjalankan bisnis dan mengembangkan usaha Bank Jatim secara sehat serta untuk memperoleh hasil yang optimal, Bank Jatim berupaya melaksanakan kegiatannya dengan tetap berpegang pada peraturan perundangundangan yang berlaku serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Untuk melaksanakan hal tersebut dibutuhkan Sumber Daya Manusia dengan integritas dan loyalitas yang tinggi, mempunyai jiwa melayani dan bertindak profesional.
Peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah merupakan tujuan utama Bank Jatim dalam melaksanakan kegiatan usahanya yang diaplikasikan dalam pemberian bantuan permodalan bagi usaha-usaha yang produktif baik dalam bidang UMKMK maupun usaha berskala besar, disamping itu berupaya memperoleh laba yang optimal merupakan tujuan yang diharapkan agar semakin menambah kepercayaan stakeholder terhadap kinerja Bank Jatim.