NGAWI — Bupati Ngawi Ir. Budi Sulistyono (Kanang) beserta rombongan Gugus Tugas penanganan COVID-19 kabupaten Ngawi meninjau posko pemantauan di dua desa yang berbatasan langsung dengan kabupaten lain, Jumat (01/05/2020).
Didampingi oleh Kapolres Ngawi, AKBP Dicky Ario Yustisianto, Sekretaris Daerah Drs. Mokh. Sodiq Triwidiyanto, dan Ketua Komisi IV DPRD Ngawi, Slamet Riyanto, menintau desa Majasem, kecamatan Kendal yang berbatasan dengan kabupaten Magetan serta desa Ketanggung, kecamatan Sine yang berbatasan dengan kabupaten Sragen.
“Hari ini kita ngecek bersama pak Kapolres, pak Sekda juga, dan pak Slamet, ada juga di sini, ketua Komisi 4, dan kita mencoba mencoba melihat kesiapan mereka, karena kita lihat ini makin hari arus mudiknya makin kuat,” ujar Kanang.
Bupati Ngawi Meninjau Posko Pemantauan Mudik di Dua Desa Perbatasan. Kanang juga menegaskan bahwa sekat-sekat yang telah dibangun harus dijaga dengan baik, sehingga orang Ngawi bisa diamankan.
“Sekat-sekat yang kita bangun memang ini harus kita jaga betul, sehingga orang Ngawi ini kita amankan, kita tidak mau ditulari dan menulari, itu intinya di situ,” imbuh Kanang.
Sebagaimana kondisi saat ini, kabupaten Magetan dan Sragen sudah merupakan zona merah penyebaran COVID-19 dengan pasien terkonfirmasi positif cukup banyak dan termasuk yang paling dekat dengan kabupaten Ngawi.
Saat ini, Ngawipun sudah menjadi zona merah penyebaran COVID-19 dengan adanya satu orang warga yang telah terkonfirmasi positif COVID-19. Diketahui pasien tersebut adalah seorang pria berusia 50 tahun yang berdomisili di Walikukun, kecamatan Widodaren. (cse)
































