NGAWI — Pasien Dalam Pengawasan (PDP) kasus COVID-19 di kabupaten Ngawi bertambah 1 orang per 2 Mei 2020 sebagaimana update yang disampaikan oleh pihak Dinas Kesehatan kabupaten Ngawi.
PDP baru ini sebelumnya merupakan salah satu Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang berada di wilayah kerja puskesmas Gemarang. Total PDP hingga 2 Mei 2020 tercatat ada 20 orang dengan rincian 2 pasien masih diawasi.
PDP Kasus COVID-19 di Kabupaten Ngawi Bertambah 1 Orang per 2 Mei 2020. Dinkes juga menyampaikan ada penambahan 2 ODP baru per 2 Mei 2020. Masing-masing berada di wilayah puskesmas Kedunggalar dan puskemas Kauman. Dengan demikian, total ODP menjadi 280 orang dengan 28 di antaranya masih dipantau.

Belum ada informasi lebih lanjut terkait hasil swab test yang dilakukan pada 11 santri ponpes Temboro asal Ngawi minggu lalu. Hal ini dimungkinkan karena pengetesan masih dalam antrian di RS Unair yang sempat kehabisan reagen (salah satu komponen utama dari Polymerase Chain Reaction kit).
Terhitung per 30 April 2020, Ngawi sudah menjadi zona merah dengan adanya 1 pasien terkonfirmasi positif COVID-19, seorang petani 50 tahun dari kecamatan Widodaren yang saat ini dirawat di RS Moewardi Solo. (cse)
































