KAMPOENGNGAWI.COM — Tahun 2020 dikabarkan muncul virus Covid-19 yang kemudian melonjak dan melambung tinggi. Karyawan swasta terpaksa dirumahkan terlebih dahulu karena semakin bertambahnya kasus kenaikan Covid-19. Padahal, para karyawan ingin mengembangkan pengetahuan, menambah wawasan dan pengalaman di beberapa perusahaan.
Akan tetapi, pada saat munculnya Covid-19 beberapa perusahaan ditutup dan tidak ada yang diperbolehkan untuk beraktivitas di luar. Bagaimanapun, saat itu juga karyawan membutuhkan motivasi, semangat, dorongan untuk mencapai kinerja yang lebih baik di perusahaan. Pada tahun 2022 ini, Covid tak kunjung hilang.
Pada saat angka kenaikan Covid-19 melonjak tinggi para masyarakat diharuskan mengikuti vaksinasi Sampai dosis ke 2. Akibat adanya varian virus baru yang muncul yaitu Omicron, masyarakat Indonesia diharuskan vaksin booster 3 untuk mencegah melonjaknya kenaikan gejala. Dan untuk mengantisipasi varian baru tidak menyebar luas dan berdampak pada masyarakat.
Saat ini, kebijakan baru dari pemerintah bagi yang sudah vaksin sampai dosis 2 di perbolehkan melakukan perjalanan tanpa test Swab Antigen maupun PCR. Lalu bagaimana dengan yang hanya vaksinasi sampai dosis 1 saja? Ternyata jika masih sampai dosis 1 saja di perbolehkan melakukan perjalanan tetapi harus ada Swab Antigen dan PCR.
Kesimpulannya, masyarakat diharuskan oleh pemerintah melakukan vaksinasi agar kasus virus segera menurun dan tidak berpengaruh juga terhadap perekonomian. Terutama bagi para karyawan swasta yang ikut bekerja di beberapa perusahaan.
Mengingat dulu Covid-19 melonjak banyak karyawan swasta juga yang di PHK. Pada bulan Maret tahun 2022, banyak masyarakat yang mengalami gejala seperti batuk, pilek, demam. Dan itupun tidak sedikit yang mengalami gejala tersebut. Dan hampir semua masyarakat Indonesia mengalami gejala tersebut.
Entah itu sebab atau gejala dari Virus Omicron atau memang cuaca yang sering hujan angin. Karena dimana-mana hujan sangat lebat. Tetapi, pemerintah tetap menghimbau pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat agar melaksanakan vaksin Booster ke 3 agar tidak semakin merebak seperti kasus Covid-19 dulu.
Pengembangan Kinerja Karyawan tentunya sangat penting sekali karena jika tidak ada pengembangan kinerja karyawan karena kasus Covid maka karyawan yang pada lain waktu bekerja di perusahaan tidak akan mencapai kinerja yang maksimal.
Maka dari itu, penting bagi karyawan swasta melakukan pengembangan kinerja karyawan WFH dengan mengikuti adanya seminar online untuk memanfaatkan kesempatan yang ada.
Banyak kejadian di beberapa perusahaan, yaitu terdapat pelanggaran ataupun penyelewengan dari karyawan yang tidak mengikuti prosedur atau SOP dari perusahaan. Kemudian ada juga yang menyalahgunakan apapun yang ada di perusahaan. Sangat perlu dilakukan pengembangan kinerja karyawan agar lebih baik lagi dalam melaksanakan kinerjanya di perusahaan.
Pengembangan kinerja di perusahaan dengan baik agar produktivitas karyawan itu sendiri tetap terjaga dan mampu untuk mendorong karyawan agar selalu melakukan hal yang terbaik dan menghindari frustasi kerja yang mengakibatkan penurunan kinerja perusahaan.
Tidak hanya pengembangan kinerja, tetapi ada juga motivasi. Dengan motivasi ini karyawan dengan sadar akan terdorong untuk melakukan kegiatan tertentu guna mencapai tujuan.
Masyarakat Indonesia terutama karyawan swasta yang bekerja di perusahaan saat ini membutuhkan pengembangan kinerja dan motivasi. Tetapi, masih kemungkinan sangat terbatas untuk melakukan pekerjaan Work From Office untuk saat ini.
Kondisi di Indonesia tentang Covid terlihat sudah menurun drastis. Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah juga tidak terlalu ketat seperti kasus Covid beberapa tahun lalu. Masyarakat Indonesia terutama para karyawan swasta berharap agar kasus Covid-19 segera berakhir agar perekonomian di Indonesia kembali stabil.
Penulis :
Mahasiswa Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa, Yogyakarta
- Natasha Kins Key – Manajemen, Fakultas Ekonomi
- Andhi Dwi Nugroho – Pendidikan Bahasa Inggris, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
- Evrida Aroem Risnadea – Pendidikan Bahasa Inggris, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan