NGAWI – Penemuan dugaan fosil hewan purba di Desa Rejuno, Kecamatan Karangjati, ditindaklanjuti oleh Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Ngawi.
Dalam menindaklanjuti temuan beberapa tulang yang diduga fosil oleh Sarno, warga Dusun Grudo, Desa Rejuno ini, Disparpora Ngawi melibatkan tim Museum Trinil.
Disparpora Ngawi Koordinasi dengan Tim Museum Trinil Teliti Temuan Dugaan Fosil. Rahmad Didik Purwanto, Kepala Disparpora Ngawi menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan tim Museum Trinil dan menyerahkan penelitian lanjutan kepada tim. Selain tim Museum Trinil, Kadisparpora ini juga meminta keterlibatan tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Mojokerto wilayah Kerja Provinsi Jawa Timur.
“Kami telah berkoordinasi juga dengan BPCB Trowulan untuk membantu Tim Museum Trinil dalam penelitian agar secepatnya diketahui,” ungkap Didik yang mengungkapkan jika memang terbukti kuat tulang-tulang itu adalah fosil, maka ini akan menambah koleksi Museum Trinil.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Rejuno Budi Sulaksana menjelaskan bahwa ia masih terus berkoordinasi juga dengan pimpinan Administratur Utama/Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan KKPH Saradan yang berkantor di kota Madiun.
Seperti diketahui bahwa kemarin, Selasa (27/03/2018) telah diketemukan 94 tulang yang diduga fosil beragam ukuran di desa Rejuno, Kecamatan Karangjati yang saat ini tulang-tulang tersebut telah diamankan di kantor BKPH Rejuno. (kn/cse)