NGAWI — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Ngawi menggelar Rapat Dengar Pendapat mengundang seluruh elemen penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 kabupaten Ngawi, Jumat (24/07/2020).
Adapun beberapa unsur yang diundang dalam Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Ngawi tersebut antara lain Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Bakesbangpol, Satpol PP, serta aparat keamanan dari TNI dan Polri.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Ngawi Heru Kusnindar menyampaikan pihaknya ingin melihat kesiapan penyelenggaraan Pilkada 2020 nanti karena kondisinya berbeda dari periode sebelum-sebelumnya yakni masih dalam kondisi pandemi.
“Para prinsipnya kita ingin melihat persiapan dari para penyelenggara karena situasinya saat ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19,” ujar Heru.
Lebih lanjut Heru menjelaskan bahwa kondisi ini menuntut kita untuk bisa melakukan improvisasi lebih banyak. Paling tidak harus mempunyai target, bahwa tingkat partisipasi masyarakat harus bisa lebih dari 78 %.
Iapun meminta kepada para penyelenggara Pilkada 2020 jangan sampai menjadikan kondisi pandemi COVID-19 saat ini sebagai alasan adanya penurunan paritisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2020 mendatang. (cse)