NGAWI — Dinas Pendidikan bekerjasama dengan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan TK Al-Qur’an (LPPTKA) – Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) kabupaten Ngawi menggelar Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XI tahun 2019 tingkat kabupaten.
Acara yang diselenggarakan selama 3 hari ke depan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Ngawi tersebut dibuka hari ini, Senin (23/12/2019) oleh Istamar, M.Pd. selaku Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Dinas Pendidikan kabupaten Ngawi.
Dalam sambutannya, Istamar menyampaikan bahwa di Ngawi sudah ada Peraturan Daerah yang berbunyi, anak usia pendidikan dasar di kabupaten Ngawi wajib bisa membaca alquran. Pihaknya menjelaskan bahwa secara teknis akan dibuat Peraturan Bupati (Perbup) terkait dengan hal tersebut.
“Saya akan membuat kewajiban lembaga, menyelenggarakan pendidikan Taman Alquran, karena saya saat ini sedang menyusun peraturan Bupati,” terangnya.
Lebih lanjut, Istamar juga menyampaikan bahwa seluruh pengurus lembaga, guru, dan kepala sekolah yang hadir dalam pembukaan FASI XI tahun 2019 ini untuk mengurus adanya TPA ini, karena menurutnya, TPA merupakan ujung tombak generas muda.
Mantan pengurus BKPRMI kecamatan Kedunggalar tersebut juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh panitia yang sudah bekerja keras, kepada orang tua, dan kepada santriwan santriwati yang akan memulai festival.
FASI XI Tahun 2019 Tingkat Kabupaten Ngawi Resmi Dibuka. Diketahui lebih dari 800 peserta TKA dan TPQ se-kabupaten Ngawi yang merupakan para Juara FASI tingkat kecamatan dengan berbagai kategori seperti, Cerdas Cermat Quran, Adzan dan Iqomah, Tartil, Peragaan Salat, dan Ceramah.
Selain itu ada pula lomba kategori Nasyid, Tilawah, Kisah Islami, Tahfidz Juz Amma, mewarnai, menggambar, dan kaligrafi baik dari tingkat TKA maupun TPQ. (sha/cse)