SURABAYA — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengirimkan surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia yang berisi Permohonan Penangguhan Pemberlakukan Omnibus Law.
Khofifah dalam keterangannya menyebutkan bahwa pengiriman surat tersebut kepada Presiden Joko Widodo adalah sebagai bentuk pemenuhan tuntutan buruh yang menggelar aksi menolak Omnibus Law di Jawa Timur.
“Aspirasi mereka yang meminta Gubernur untuk berkirim surat resmi kepada Presiden Joko Widodo langsung saya penuhi. Hari ini surat dikirim melalui Mendagri,” ujar Khofifah usai berziarah ke makam Gubernur Jawa Timur pertama RMT Aryo Suryo di Magetan, Jumat (09/10/2020).
Lebih lanjut Khofifah menegaskan surat tersebut disampaikannya mewakili seluruh masyarakat pekerja/buruh Jawa Timur. Dalam waktu dekat, Khofifah juga akan memfasilitasi perwakilan buruh untuk berangkat ke Jakarta guna beraudiensi dan berdialog langsung dengan Menkopolhukam Mahfud MD.
“Kami akan fasilitasi transportasi mereka ke Jakarta dan telah mengomunikasikan ke Pak Mahfud untuk menerima perwakilan buruh atau pekerja asal Jatim awal pekan depan. Alhamdulillah sudah terjadwal,” tegasnya.
Secara pribadi, Khofifah menyesalkan adanya aksi anarkis atau pengrusakan di area Gedung Negara Grahadi, Ia berharap semoga kejadian pengrusakan fasilitas umum dapat dihindari, karena semuanya itu dibangun dari uang rakyat.
Pihaknya juga menyayangkan ada gerakan aksi yang diikuti oleh anak kecil atau pelajar yang sebenarnya tidak memahami terkait pasal-pasal yang dipersoalkan dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja.
“Kalau tujuannya untuk menyampaikan aspirasi, unek-unek, dan tuntutan saya yakin aksi pengrusakan itu tidak akan terjadi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Khofifah sudah menyerahkan pengusutan dan proses hukum secara tuntas kepada Polda Jatim terkait adanya provokator dalam aksi kemarin, termasuk jika ada dalang di balik aksi anarkisme yang terjadi. (*/kn)