NGAWI — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indah Parawansa didampingi Pangdam V/Brawijaya dan Kapolda Jatim melakukan peninjauan Pos Check Point akses masuk wilayah Jawa Timur di Exit Tol Ngawi, Minggu (26/04/2020).
Rombongan tiba sekira pukul 13.00 WIB disambut oleh Bupati Ngawi Ir. Budi Sulistyono, Wakil Bupati Ngawi Ony Anwar, Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto, beserta jajaran pejabat kabupaten Ngawi.
Khofifah dan rombongan meninjau pos check point Ngawi sebagai salah satu pintu masuk Jawa Timur dilanjutkan memberikan pengarahan kepada para petugas gabungan mengenai tindak lanjut efektifnya larangan mudik yang telah berlaku mulai 24 April 2020.
Sebagaimana diketahui, ada delapan titik pintu masuk Jawa Timur yang disekat guna mencegah gelombang arus mudik dari zona merah penyebaran COVID-19, serta aglomerasi wilayah yang telah ditetapkan sebagai wilayah Pembatasan Ssosial Berskala Besar (PSBB).
Di Ngawi ada dua titik perbatasan yang dilakukan penyekatan, yaitu perbatasan Ngawi-Mantingan-Sragen jalur tol dan jalur biasa. Titik penyekatan lainnya di Jawa Timur antara lain perbatasan Tuban, Bojonegoro-Cepu, Magetan-Larangan, Ponorogo-Wonogiri, Pacitan-Wonogiri, dan Pelabuhan Ketapang-Banyuwangi.
Titik-titik penyekatan ini bertujuan untuk melakukan screening berlapis dan ketat terhadap para pelintas jalan. Para pelintas jalan yang kedapatan melanggar akan diminta untuk memutar balik dan kembali ke daerah asal perjalanan untuk masa waktu 24 April hingga 7 Mei 2020.
Sedangkan mulai 7 Mei 2020, selai diminta untuk putar baik, pelintas/pemudik akan dikenakan sanksi mengikuti UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan. (cse)