NGAWI — Pasangan Ony Anwar – Dwi Rianto (OK) Jatmiko unggul telak dalam pemilihan bupati dan wakil bupati (pilbup) Ngawi tahun 2020.
Dari aplikasi Hitung Suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dipublikasikan melalui laman pilkada2020.kpu.go.id, pasangan OK yang melawan kolom kosong telah berhasil mengantongi 94.3 % atau sebanyak 309.619 suara (data per 10-12-2020 09:09:23).
Dalam situs hitung KPU tersebut sampai dengan jam 09.09.23 progres input data dari Kelompok Penyelenggara Pemunguta Suara (KPPS) melalui Sirekap sudah mencapai 1.191 dari 1.798 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Ngawi atau sebesar 66,24 %.
“Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap,” tulis KPU dalam uraian disclaimer aplikasi Hitung Suara.
Seluruh proses perhitungan masih berjalan, KPU menegaskan bahwa apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, maka akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
Selain itu, apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
KPU juga menegaskan bahwa data yang ditampilkan pada aplikasi Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka. (cse)